Wanita Sindikat Pencuri Kini Meringkuk di Sel Polsek Kutalimbaru

Bela Monika, tersangka sindikat pencurian yang diamankan petugas Polsek Kutalimbaru.
Bela Monika, tersangka sindikat pencurian yang diamankan petugas Polsek Kutalimbaru.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menangkap seorang wanita yang terlibat dalam kasus pencurian.

Wanita itu adalah Bela Monika (27) warga Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Baca Juga:  Pembongkar Warung Ditangkap, Barang Bukti Rokok

Bela ditangkap pada 27 Januari 2026 kemarin, atas pengembangan tersangka Yudi.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu mengatakan, Bela dan Yudi terlibat dalam aksi pencurian di rumah korbannya, Adnan.

Baca Juga:  Geng Motor Makin Brigas, Pemilik Warung Diseret ke Jalan : Kanit Reskrim Bungkam Ditanyai

Rumah Adnan yang ada di Dusun IA, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dibobol tersangka Yudi.

Dalam aksinya, Yudi dibantu Bela dalam menjualkan barang curian tersebut.

Baca Juga:  AS Tuding Proyek Andalan Jokowi Hasil Kerja Paksa : Ini Respon Menteri ESDM

“Atas perbuatannya, pelaku kami amankan,” kata AKP Idem Sitepu, Kamis (29/1/2026).

Saat ini, kata Idem, Bela masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Awas ! Kawanan Pencuri Bermasker Beraksi di Wilayah Menteng, Bobol Rumah dan Gudang

Polisi akan mendalami dimana saja pelaku menjual hasil curian tersebut.

Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti berupa celana jeans, kaos, dan kartu ATM.(Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *