TajukRakyat.com,Sunggal – Akhirnya, Tim Tekab Polsek Sunggal menangkap pelaku pembacokan saat berondok di kamar mandi.
Pelakunya berinisial AL alias Eprik (35). Sedangkan Korban berinisial Tiencuk alias Ancu (45) penjaga Pos Kamling (Penjaga Malam).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Mhd Yunus Tarigan dalam keteranganya Kamis (29/1/26) malam.
Dijelaskan, kejadiannya di Jalan Abimanyu Dusun II Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/26) pagi.
Pelaku Tak Senang Ditegur
Sekitar pukul 05.00 Wib, korban yang lagi jaga Pos Kamling menegur pelaku yang melintas dengan mengayuh sepeda.
Korban menegur pelaku agar jangan lewat lagi di kampung tersebut karena sering terjadi kehilangan lampu di rumah warga.
Diduga tak senang ditegur, pelaku dan korban perang mulut.
Setelah itu, pelaku bergegas jalan sambil mengancam korban akan memanggil abang kandungnya.
Selang beberapa menit, pelaku datang bersama abang kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak (DPO) sambil membawa senjata tajam jenis kelewang.
Sementara pelaku (AL) membawa kayu panjang yang diujungnya ada paku.
Korban Dianiaya Abang Beradik
“Tanpa pikir panjang, kedua abang beradik ini menganiaya korban hingga mengalami luka cukup serius,” ujar Kompol Yunus Tarigan
Aksi penganiayaan ini kata Kapolsek menyebar dan sampai ke kita (Polsek Sunggal).
Begitu ada korban penganiayaan. Anggota Reskrim datang dan melakukan olah TKP.
Sedangkan korban dilarikan ke Klinik Vina untuk mendapat perawatan medis.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelakunya AL.
Pelaku Berondok Di Rumah Keluarganya
Tanpa menemui kesulitan petugas meringkus pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya.
Guna pemeriksaan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sunggal.
Saat diinterogasi, pelaku AL mengaku telah menganiaya korban bersama abang kandungnya, HI alias Iwan Botak.
“Pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan. Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lagi (HI alias Iwan Botak) yang masih kita buru,” ungkapnya.(saka)