TajukRakyat.com,Pancur Batu – Polisi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Jalan Meteorologi Dsn. IV Desa Tuntungan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
GSN dipimpin Kapolsek Kompol Junedy, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Junedy Karosekali, SH pada Senin (26/1/26) kemarin.
Ditemukan Lapak Narkoba
Saat penggerebekan ditemukan lapak-lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika diantaranya alat isap (Bong), plastik klip, mancis dan lainnya.
Selain barang bukti, petugas memboyong dua orang (pria dan wanita dewasa) menjadi Marka Mesin Judi ikan dan pemain judi.
Untuk mencegah agar lokasi ini tidak disalah gunakan petugas merobohkan seluruh lapak tersebut.
Dan kedua orang terduga marka dan pemain judi diamankan ke Polsek Pancur Batu.
Informasi yang diterima dari kepolisian, Kamis (29/1/26) sore, keduanya masing-masing berinisial MJ (62) warga Jl. Tuntungan 1 Dsn II, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, dan Sty (Wanita 47 tahun) Sei Glugur dsn III Kec Pancur Batu.
Bb Honda Beat, Bong dan Mancis
Dari lokasi, disita sebagai barang bukti yakni Honda Beat BK 6913 ABK, bong, plastik dan mancis.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junedy ketika dikonfirmasi mengatakan GSN sesuai arahan Kapolrestbes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam upaya memberantas praktek perjudian dan peredaran Narkotika di wilayah Polsek se-Jajaran Polrestabes Medan.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya aktifitas perjudian maupun peredaran Narkotika di sekitar tempat tinggal mereka, segera hubungi petugas polisi. Semoga dengan gencarnya GSN ini, bisa menekan dan mencegah maraknya aksi perjudian dan penyalah gunaan Narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ungkap Kompol Junedy.(saka)