Pencuri Motor di Masjid Raya Siantar ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Pelaku pencuri motor di Masjid Raya Siantar diringkus petugas Polres Siantar
Pelaku pencuri motor di Masjid Raya Siantar diringkus petugas Polres Siantar

TajukRakyat.com,Siantar– DHW, pencuri motor di Masjid Raya Siantar ini sempat viral.

Sebab, saat melakukan pencurian di Masjid Raya Siantar, pelaku terekam kamera CCTV.

Pada Rabu (15/3/2023) lalu, DHW yang kini berusia 21 tahun menggasak motor Honda Beat hijau BK 5632 WAI milik korbannya Riamaida Delyana (53).

Korban yang merupakan warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar itu kehilangan motor saat menunaikan salat Isya.

Baca Juga:   Pangdam I/Bukit Barisan Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas di Tahun Politik

Pascakejadian, korban kemudian membuat laporan ke Polres Siantar.

Atas laporan korban, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung kemudian memerintahkan anggotanya mengusut kasus ini.

Tak butuh waktu lama, berkat rekaman CCTV polisi kemudian mendapati ciri dan identitas pelaku.

Pada Kamis (16/3/2023), polisi mengetahui keberadaan DHW.

Saat itu DHW tengah berada di kamar nomor 7 Nadi Hotel Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Marihat, Kota Siantar.

Baca Juga:   Tanaman Ganja Tumbuh Subur di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Petugas yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Lizar Hamdani kemudian bergerak membekuk pelaku.

“Saat petugas akan menangkap pelaku, pelaku tengah duduk di dalam kamar,” kata Banuara, Minggu (19/3/2023).

Ketika melihat petugas, pelaku hendak kabur.

Namun, polisi bergerak cepat mengamankan tersangka.

Usai penangkapan, polisi melakukan pengembangan.

Baca Juga:   Tewas Saat Tawuran, 21 Remaja Diamankan Tim Gabungan, Kasat : Masih Kita Dalami

Polisi meminta pelaku menunjukkan dimana barang bukti motor curian ia simpan.

Ada dua lokasi yang disambangi petugas.

Satu di kawasan Serbelewan, satunya lagi di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Dari masing-masing lokasi itu, polisi memukan satu unit motor.

“Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Banuara.

Baca Juga:   7 Spot Mancing di Kota Medan yang Jadi Rekomendasi Mengisi Hari Libur

Bahkan, tersangka mengaku sempat melakukan pencurian motor di Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Nomor 130 Kota Siantar.

Sayangnya, saat petugas membawa pelaku pengembangan di Jalan Tuan Rondahaim, pelaku nekat berusaha kabur.

Polisi sempat meletuskan tiga kali tembakan ke udara.

Namun, tersangka tidak mengindahkannya.

Baca Juga:   Tiga Pengedar Sabu Sempat Buang Barbut saat Mobilnya Diadang Polisi

Sehingga, polisi pun menembak kaki pelaku.

Usai penangkapan, pelaku sempat dibawa ke RSUD Djasamen Saragih.

Setelah mendapat pengobatan, pelaku pun kemudian digelandang ke Polres Siantar.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *