Medan  

Pilu Pasutri di Medan Jadi Korban Hipnotis Modus Pijat, Pelaku Bawa Kabur Cincin Emas

Ilustrasi Hipnotis. Pexels.com

TajukRakyat.com, Medan – Pasangan suami istri (pasutri) yang bermukim di Jalan Kawat II Gang Tanjung, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menjadi korban hipnotis.

Akibat kejadian ini, kedua korban yakni M Saleh (73) dan Diah Herawati (72) kehilangan harta benda perhiasan berupa cincin emas.

Informasi dihimpun, Rabu (19/7/2023), pelaku berjumlah datang naik sepeda motor jenis matic ke rumah korban. Pelaku lalu membuka pintu pagar, sambil menyapa korban Saleh yang sedang duduk di teras rumah.

“Apa kabar Kek,” kata pelaku. “Sehat,” jawab korban Saleh.

Menurut korban Saleh, pelaku lalu bertanya ada berapa orang anak bapak.

“Anakku ada tiga, dua di Batam daerah Sekupang. Satu lagi disini paling kecil lagi kerja,” kata Saleh menjawab pertanyaan pelaku.

“Pakai pembantu aja Kek, biar enggak capek ngurusi rumah,” saran pelaku.

Mengetahui di rumah hanya ada korban dan istri, pelaku lalu duduk di teras bagian paling bawah tempat biasa menaruh sendal. Ia enggan disuruh naik ke atas dan duduk di kursi selayaknya saat orang bertamu.

Pelaku kemudian menyodorkan diri untuk memijat korban Saleh. Korban lalu dipijat pada bagian punggung sekitar tiga menit. Ia bahkan sempat bergaya seperti pemijat profesional dengan menyebut, bahwa korban sering pening.

Baca Juga:   Panas Terik! Suhu Udara di Medan Tembus 34 Derajat Celcius, Ini Penjelasan BMKG

Tak lama kemudian, saat memijit pelaku seperti komat-kamit membaca mantra sambil menepuk pundak sebelah kiri korban Saleh.

Disaat itulah, korban Saleh langsung terhipnotis dan mulai mendengarkan semua perintah yang diberikan oleh pelaku.

Usai memijat korban Saleh, pelaku bertanya di mana keberadaan istri korban.”Mana nenek,” kata pelaku.

“Dia lagi sakit di kamar, dengkulnya kaku kalau salat,” jawab Saleh.

Pelaku lalu menyuruh korban untuk memanggil istrinya biar diobati.”Panggil lah kesini biar diobati,” kata pelaku.

Sang istri Diah Herawati yang sedang tidur lalu dibangunkan. Menurut pengakuan Diah, ia awalnya tidak mau diajak untuk bertemu dengan pelaku hipnotis yang mengaku sebagai teman suaminya.

“Ayok ke depan, ada kawan aku bisa ngobati kaki mu yang sakit,” kata Saleh.

“Kawan siapa,” jawab Diah.

Tapi, karena suami sudah terhipnotis dan menyebut kenal dengan pelaku, Diah akhirnya mau ke depan menjumpai pelaku hipnotis.

Sesampainya di teras rumah, pelaku bertindak seolah-olah teman akrab sang suami.”Sini saya pijat nek,” kata pelaku.

Pelaku lalu memijat telapak kaki dan lutut Diah yang sedang sakit. Selama lima menit memijat, ia sempat menyarankan agar selanjutnya nanti dipijat pakai minyak kelapa atau minyak zaitun.

Baca Juga:   Ahli Forensik USU Pertanyakan Izin UNPRI Simpan 5 Mayat di Kampus

Ia bahkan sempat mengatakan, apabila saat memakai cincin sebaik satu di tangan kiri dan kanan, padahal saat itu korban Diah tidak ada memakai cincin sama sekali di jarinya.

Bahkan, pelaku juga menyuruh agar korban Saleh menempelkan tangannya ke dengkul sang istri yang sakit agar segera sembuh.

Disela-sela memijat selama lima menit itulah, pelaku lalu melakukan aksi menepuk pundak sebelah kiri Diah agar terhipnotis.

Setelah suami istri ini terhipnotis, pelaku kemudian memerintahkan kedua korban masuk ke dalam rumah.

Korban Saleh disuruh mengambil dua gelas berisi air putih. Sedangkan Diah disuruh mengambil cincin emas di dalam kamar.

Setelah kembali ke depan, kedua gelas di taruh secara sejajar. Kedua cincin emas, satu ada mata berbentuk batu giok berat 3 gram dan satu lagi emas belah rotan berat 2,5 gram dimasukkan ke dalam masing-masing gelas.

Di bawah pengaruh hipnotis, pelaku lalu memerintahkan lagi korban Saleh ke dapur mengambil air dicampur garam untuk dicipratkan ke segala penjuru rumah. Sedangkan Diah diperintahkan pelaku untuk mencuci kaki sebanyak 15 kali.

Baca Juga:   Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Profilnya

Disaat keduanya masuk ke dalam melakukan perintah itu, pelaku lalu kabur naik sepeda motor membawa kedua cincin emas tersebut.

Berselang semenit kemudian, Saleh yang sudah sadar dan coba mengejar pelaku yang kabur ke Kawat II belok ke arah kanan. Tapi gagal, lantaran jejak pelaku sudah tidak terlihat.

Diperkirakan, pelaku beraksi selama 30 menit. Pelaku memiliki ciri-ciri berbadan tegap, berkulit hitam dengan tinggi sekitar 173 cm.

Memakai sendal, logat Jawa, hidung tidak mancung dan wajah bulat. Pelaku merokok, rambutnya pendek lurus hitam dan pakai topi. Pelaku pakai baju krem model kemeja tangan pendek.

Diperkirakan korban Saleh dan Diah, menderita kerugian sekitar Rp 5,5 juta akibat aksi hipnotis yang dilakukan pelaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *