Kabur Saat Pengembangan, Spesialis Perampok Bersajam Tersungkur Ditembak Polsek Percut

Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com, Medan – Spesialis perampok bersenjata tajam (sajam) terpaksa ditembak personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pelalu berinisial FI alias Bombom (18) warga Jalan PWI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diberi tindakan tegas dan terukur saat pengembangan, pada Selasa (8/8) malam.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Rabu (9/8/23).

Ia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Agus Sudarno (52) warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur sesuai laporan Nomor: LP/B/1530/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Dalam laporannya kata kanit, saat itu korban mengendarai sepedamotor Honda Vario warna merah BK 3953 AFY melintas di Jalan Sipirok Area Gang Lorong 4 Komplek Veteran Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Pastikan Siaga Selama Masa Tahapan Kampanye

Namun, tiba-tiba korban menghentikan lanju sepedamotornya di pinggir jalan yang sepi.

Saat bersamaan sambung Kanit, pelaku FI alias Bombom bersama 4 rekannya yang mengendarai dua sepedamotor melintas di lokasi.

Pelaku pun turun dari sepedamotor dan langsung mengancam sambil menodong korban dengan pisau.

Setelah itu kedua perampok melarikan sepedamotor korban.

Agus berteriak minta tolong sehingga warga keluar dari rumahnya dan mengejar pelaku. Namun pelaku sudah kabur.

“Warga kemudian menghubungi Polsek Percut Sei Tuan. Saya bersama anggota bergerak ke lokasi dan memintai keterangan korban dan saksi-saksi serta melakukan olah TKP,” ujarnya.

Selanjutnya kita melakukan penyelidikan, sedangkan korban diarahkan membuat laporan.

Lanjut Japri, dari hasil penyelidikan petugas mengungkap identitas dan keberadaan pelaku di seputaran Jalan Sipirok Area Gang Lorong 4 Komplek Veteran.

Kanit bersama anggota langsung membekuk pelaku beserta rekannya berinisial MWPB (17) warga Jalan RS Haji Desa Medan Estate saat duduk-duduk di pinggir jalan.

Baca Juga:   Politisi Golkar Apresiasi Kunjungan Silaturahmi Kapolrestabes Medan ke Ormas Islam

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi perampokan bersama 3 rekannya berinisial Pe, Re dan Fi (DPO).

“Sedangkan sepedamotor milik korban telah dijual pelaku ke penadahnya inisial Iw warga Jalan Yusuf Jintan Bagan Desa Percut seharga Rp 3 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan kanit, pihaknya membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya dan penadah.

Namun FI alias Bombom melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.

Takut buruan kabur, petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

“Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan dan interogasi lanjut kanit, pelaku mengaku sudah 11 kali melakukan aksi kejahatannya merampok sepedamotor dan HP di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga:   Polsek Medan Tembung Gerebek Gubuk Narkoba Pekan Jumat

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti pisau, uang Rp 50 ribu, kaos warna merah, celana panjang warna hitam, kaos warna abu-abu, celana pendek warna hitam, dan topi warna hitam.

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (1) Juncto Pasal 363 KUHPidana tentang perampokan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *