Medan  

Curiga Istri Main Serong, Radi Bunuh Sepupu Sendiri

M Radi, tersangka pembunuh yang diringkus Polsek Medan Timur, Rabu (23/8/2023)
M Radi, tersangka pembunuh yang diringkus Polsek Medan Timur, Rabu (23/8/2023)

TajukRakyat.com,Medan– Cekcok mulut antara dua orang pria di Jalan Krakatau simpang Jalan Perwira, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan berujung pembunuhan, Rabu (23/8/2023) siang.

M Radi (38), warga Jalan Karya Kasih, Gang Bonsai, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan membunuh sepupu sendiri bernama Firman Effendi (32) warga Jalan Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, awalnya Radi curiga bahwa istrinya main serong dengan korban.

Baca Juga:   Hari Ini Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Sekarang Rp 1.019.910 per Gram

Lalu, Radi pun menemui korban di lokasi kejadian.

Saat bertemu, pertengkaran hebat terjadi antara korban dan pelaku.

Tiba-tiba saja, Radi mengeluarkan pisau dan langsung menikam korban.

Baca Juga:   Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu yang Terjaring OTT Resmi Diberhentikan

Usai menikam korban, pelaku hendak melarikan diri.

Kebetulan, petugas Polsek Medan Timur yang menerima informasi itu langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Saat polisi tiba di lokasi, Radi pun ditangkap bersama barang bukti pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.

Baca Juga:   URC Polrestabes Medan Patroli di 28 Lokasi Rawan Begal dan Geng Motor

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Dugaan sementara, memang karena adanya indikasi pelaku curiga dengan korban.

“Tersangka mengaku cemburu karena istrinya diduga berselingkuh dengan korban,” kata Rona.

Atas kasus ini, pelaku pun terancam disangkakan Pasal 338 KUHPidana.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *