Sumut  

Lagi Santai di Pinggir Sungai Dekat Kandang Ayam, Pengedar Sabu tak Berkutik saat Ditangkap

RKH, pengedar sabu di Kelurahan Sorkam kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah setelah ditangkap polisi.
RKH, pengedar sabu di Kelurahan Sorkam kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah setelah ditangkap polisi.

TajukRakyat.com,Tapteng– RKH (30), pengedar sabu di Lingkungan III, Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah tak berkutik saat digerebek polisi.

Saat ditangkap, RKH tengah duduk di atas ayunan pinggir sungai dekat kandang ayam.

Ia tak menyangka, jika polisi datang dan langsung menangkapnya.

Baca Juga:   Memalukan, Oknum ASN Kota Sibolga Ketahuan Maling 6 Jeriken BBM Solar

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, penangkapan pengedar sabu ini berlangsung pada Sabtu (2/9/2/2023) kemarin.

Saat itu, polisi menerima laporan dari warga yang resah, dengan aktivitas penjualan narkoba di permukiman masyarakat.

Atas laporan itu, petugas Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah kemudian turun ke lokasi melakukan pengintaian.

Baca Juga:   Sempat Dikira Diculik, Bocah Satu Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Benar saja, saat polisi menyambangi lokasi, tersangka RKH tengah sendirian diduga lagi menunggu pembeli.

”Petugas langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan,” kata Kasi Humas Poles Tapteng, Kompol Horas Gurning, Selasa (5/9/2023).

Horas mengatakan, saat digeledah, ditemukan sembilan paket sabu seberat 0,66 gram.

Polisi juga menemukan handphone merek Oppo dan uang tunai Rp 195 ribu hasil penjualan sabu.

Baca Juga:   Cuaca Ekstrem Landa Medan-Deliserdang, BPBD Beri Imbauan Begini

RKH mengatakan, sabu itu diperoleh dari N.

Saat penggerebekan, N berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Atas perbuatannya, RKH bakal dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *