Aturan Membawa Air Zamzam di Pesawat, Awas Kena Denda

Jemaah haji memanggul sebotol air zamzam di Mekkah, 2014. Benarkah air ini punya khasiat? (AFP/MOHAMMED AL-SHAIKH
Jemaah haji memanggul sebotol air zamzam di Mekkah, 2014. Benarkah air ini punya khasiat? (AFP/MOHAMMED AL-SHAIKH

TajukRakyat.com,- Jemaah haji yang nantinya akan pulang ke Indonesia wajib mengetahui tentang aturan membawa air zamzam di pesawat.

Jangan sampai niat baik Anda untuk membawa air zamzam pulang ke Indonesia justru berakhir kena denda.

Menurut aturan yang ada, jemaah haji hanya boleh membawa 10 liter air zamzam.

Bagi mereka yang akan membawa air zamzam di pesawat, dilarang memasukkannya ke dalam koper.

Sebab, menurut Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid, koper bawaan jemaah haji biasanya akan dibongkar untuk diperiksa.

Baca Juga:   Pemko Medan Bersiap Bongkar Mal Centre Point Milik Ishak Charlie 

Jika ketahuan, bisa-bisa air zamzam milik Anda akan disita petugas Bandara Arab Saudi.

“Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” kata Cholid, dikutip TajukRakyat.com dari kompas.com.

Cholid bilang, bahwa bukan cuma air zamzam yang dilarang dimasukkan ke dalam koper.

Ada sejumlah barang lain yang tak boleh dimasukkan ke dalam koper saat naik pesawat.

Adapun barang-barang tersebut diantaranya:

  • Barang yang mudah terbakar atau meledak
  • Senjata api dan senjata tajam
  • Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml
  • Uang lebih dari Rp 100.000.000 atau SAR2 5.000
Baca Juga:   Daftar Tunggu Haji di Sumut Capai 20 Tahun

Bagi Anda yang tetap nekat membawa air zamzam di dalam koper, bisa-bisa kena denda hingga 6.000 Riyal.

Jika dirupiahkan, maka jumlahnya berkisar Rp 25 juta.

Ketentuan Membawa Air Zamzam Lebih

Bagi Anda yang ingin membawa pulang air zamzam dengan kuota berlebih, Anda bisa membelinya di Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA), Jeddah.

Dilansir dari Saudi Gazette, KAIA Jeddah telah menetapkan empat syarat yang harus dipatuhi apabila jemaah haji ingin membawa air zamzam tambahan.

Baca Juga:   Kemenag Sambut Kepulangan 203 Jemaah Haji Kloter JKG 46

Air zamzam tidak dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar, melainkan membawanya melalui jalur terpisah.

Jemaah juga hanya diperbolehkan membawa 5 liter air zamzam dengan syarat menunjukkan bukti pendaftaran umrah melalui aplikasi Nusuk.(Ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *