Bandar Sabu Desa Durin Simbelang tak Bisa Kabur Dikepung Polisi

Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap W, bandar sabu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap W, bandar sabu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

TajukRakyat.com,Deli Serdang– Bandar sabu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial W akhirnya ditangkap polisi.

Ketika tempat persembunyiannya digerebek, W yang kaget tak bisa melarikan diri.

Kebetulan lokasi tempatnya menjual sabu sudah dikepung polisi.

Baca Juga:  Sertijab Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deliserdang

Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi pada Selasa (12/8/2025) sore itu, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyita barang bukti 26 paket sabu.

“Kami turut menemukan mesin judi tembak ikan di barak narkoba tersebut,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (13/8/2025).

Thommy mengatakan, setelah menangkap W, yang bersangkutan kemudian digelandang ke Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Polsek Medan Kota Tangkap Komplotan 'Becak Hantu'

Polisi masih mengembangkan siapa pemasok barang kepada W.

Sebelum meninggalkan lokasi penggerebekan, polisi menghancurkan barak dan membakarnya.

Tampak dari foto yang dikirimkan petugas, barak narkoba di lokasi dikelilingi pagar seng.

Gubuk tempat transaksi dan menggunakan narkoba itu lokasinya berada dekat perladangan dan semak-semak.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *