Biaya Haji Rp 69 Juta, Kemenag Bilang Februari Diputuskan

ibadah haji
Ilustrasi- Ibadah haji ke Tanah Suci, Mekah

TajukRakyat.com,Jakarta– Biaya perjalanan haji rencananya akan dipatok berkisar Rp 69 juta.

Tak pelak, usulan biaya haji ini kemudian menjadi sorotan publik.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan, bahwa biaya tersebut belum resmi diputuskan.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, usulan biaya haji tersebut masih terus dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga:   Pasukan Brimob Keluar Barak Cegah Begal dan Geng Motor di Medan

Ada beberapa hal yang tengah dipertimbangkan, diantaranya kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.

Ia menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru muncul sekitar bulan Februari 2023.

“Sebenarnya angka itu masih relatif dinamis. Karena Kemenag dengan komisi VIII ini terus membahas, meneliti, mengkaji ulang terkait usulan tersebut, yang nanti akan insya Allah dalam waktu yang tidak lama di bulan Februari akan diputuskan,” kata Saiful dalam diskusi daring “BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:   Workshop Animasi BPODT Buka Asa Anak di Kawasan Danau Toba Menembus Kancah Internasional

Ia menuturkan, besaran biaya tersebut masih terus berkembang. Akan ada diskusi panjang yang dilakukan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI untuk mencari angka yang pas.

Yang pasti, kata dia, kenaikan Bipih tidak bermaksud menyengsarakan calon jemaah haji yang berangkat di tahun ini.

“Usulan Kemenag atas nama pemerintah sudah melalui kajian, tapi tidak menutup kemungkinan karena komisi VIII akan meninjau di Arab dan akan terjadi diskusi panjang, Insya Allah ini masih bisa terjadi tarik ulur dan sebagainya untuk menuju titik final pasnya nanti berapa,” tuturnya.

Baca Juga:   Habis Jalani Visum, Anak Nikita Mirzani Akan Diperiksa Polisi

Saiful mengungkapkan, kenaikan Bipih terjadi karena adanya normalisasi pemberian nilai manfaat BPKH menjadi 30 persen berdasarkan usulan Kemenag, dari 59 persen di tahun sebelumnya.

Berdasarkan usulan, jemaah haji menanggung Bipih sebesar 70 persen, yakni menjadi Rp 69.193.733 dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909 yang naik Rp 514.888,02 dibanding tahun lalu.

Bipih itu naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

Sedangkan 30 persen sisa BPIH akan dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Baca Juga:   Polres Langkat Ringkus 4 Begal Sadis yang Meresahkan

Saiful bilang, normalisasi persentase antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat dilakukan agar ada keseimbangan dan keadilan di BPKH.

Sehingga, nilai manfaat diberikan bukan hanya kepada jemaah haji berangkat, namun juga jemaah haji tunggu.

“Harus kita lihat bagaimana kelanjutan dan keadilan untuk para jemaah. Maka pemerintah memutuskan 70 persen dibebankan oleh jemaah dan 30 persen menjadi nilai manfaat,”

“Ini menjadi persoalan karena (Bipih yang dibebankan kepada) jemaah akan naik jadi Rp 69 juta sekian,” jelasnya.

Baca Juga:   Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 26 Kasus, 29 Tersangka Ditangkap

Lebih lanjut ia menyampaikan, normalisasi Bipih di tahun 2023 bukan tanpa alasan.

Hal ini terjadi karena adanya kenaikan biaya masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah sejak tahun lalu.

Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta.

Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu.

Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Baca Juga:   Citra KPK Paling Rendah di Mata Publik Menurut Survei Litbang Kompas

Artinya, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.

Namun kata Saiful, pemerintah sudah melakukan negoisasi kepada Arab Saudi untuk menurunkan biaya masyair.

Negoisasi pun berhasil dan biaya masyair turun sebesar 30 persen menjadi sekitar 4.000 Riyal untuk tahun ini.

“Jadi yang turun 30 persen itu masyair dari 5.000-an Riyal menjadi sekitar 4.000 sekian Riyal, hanya turun 1.024 Riyal. Tapi yang lain masih tetap,”

“Akhirnya kita mengusulkan Rp 98 juta, setelah melihat yang jadi masukan para ahli dan hasil Rakernas terkait nilai manfaat,” jelasnya.(kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *