Buka Lagi, Praktek Judi Batu Goncang “Goyang” Komplek Cemara Asri

Diduga lokasi judi batu goncang.(ist)
Diduga lokasi judi batu goncang.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Meski pernah tutup beberapa saat, tapi praktek judi batu goncang kembali beroperasi di kawasan Cemara Asri.

Judi berkedok batu Kuis Irama Musik (KIM) atau disebut batu goncang beroperasi tepat di pusat jajanan serba ada (Pujasera) Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Bahkan judi berkedok KIM yang beromset seratusan juta perhari terkesan kebal hukum dan tidak ada penindakan.

Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan siang kemarin lokasi judi berkedok batu goncang itu dikabarkan milik seorang pria berinisial AC. Sementara humasnya berinisial AK.

Baca Juga:   Antisipasi Gerombolan Geng Motor, Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli Malam Hari hingga Dini Hari

Lokasi judi tersebut menurut informasi baru buka seminggu dimana sebelumnya lokasi sudah ditutup lantaran banyaknya media yang mempublikasikan praktek perjudian itu.

Sejumlah warg sekitar yang ditemui di lokasi mengungkapkan jika lokasi judi berkedok batu goncang itu ramai dikunjungi para pemain dari berbagai kalangan.

Baik itu muda dan tua, serta yang datang ada mengendarai sepedamotor dan mobil mewah.

Dibeberkan warga, praktek ilegal di Pujasera yang lokasinya luas dan ada menjual makanan dan minuman itu beroperasi mulai pukul 19.00 hingga dini hari.

Baca Juga:   Warga Resah, Judi Pasar 3 Desa Saentis Buka Sampai Malam

Setiap pemain yang ingin bermain judi harus membeli kupon dengan harga Rp 20 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Setelah kupon dibeli, pemain mencocokkan angka yang ada di layar.

Angkanya juga akan disebutkan oleh seorang pria sembari bernyanyi. Jika angkanya tidak sama, para pemain harus membeli kembali kupon baru lantaran setiap 10-15 menit sekali waktu untuk mengganti kupon.

Apabila menang, pemain bisa mendapatkan hadiah berupa emas yang jumlahnya disesuaikan dengan harga kupon yang dibeli, dan bisa juga ditukar dengan uang.

Sedangkan barang elektronik yang dipajang panitia permainan batu goncang hanya kamuflase,”Barang elektronik yang dipajangkan, modus itu, untuk menggelabui aparat yang datang,” ujar warga sekitar.

Baca Juga:   Lapak Narkoba Gg Pasir Digerebek Polisi, Cuma Satu Orang Diamankan, Bb 0,35 Gram Sabu

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi menegaskan sudah mengarahkan Kapolsek Percut Sei Tuan untuk melakukan penindakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *