Dendam, Seorang Pekerja Bunuh dan Rudapaksa Adik Temannya

Ilustrasi pembunuhan. Ist

TajukRakyat.com,Medan– Seorang pria berinisia DMSS (19) nekat membunuh dan merudapaksa seorang bocah perempuan berinisial KAA (7).

Korban dibunuh dengan cara lehernya diikat tali nilon, lalu mulutnya diikat menggunakan handuk.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang jasadnya ke dalam kolam di sekitar gudang tempat pelaku bekerja di Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan.

Saat ditemukan, jenazah KA mengapung dalam kondisi berlumpur.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, bahwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (26/2/2025) kemarin.

Baca Juga:   Belawan Sempat Mencekam, Tawuran Pecah, Massa Gunakan Bom Molotov

Dugaan sementara, motif pelaku membunuh dan merudapaksa korban karena sakit hati.

Selama ini, DMS bekerja bersama abang korban.

Namun DMS dipecat dari pekerjaannya karena mencuri semen.

DMS menuding bahwa abang korban yang melaporkannya ke atasan, sehingga ia dipecat.

Karena tak terima, DMS pun melakukan balas dendam dengan cara yang keji.

Ia membawa korban ke area gudang, kemudian merudapaksa dan membunuhnya.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Janton, Kamis (27/2025).(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *