TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Belawan akhirnya menangkap dua komplotan maling yang membobol kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Belawan.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap itu yakni Asep Priyatnak (29) dan M Ramadhansyah (36).
Kapolsek Medan Belawan, Kompol Henman Limbong mengatakan, sebenarnya pelaku ada tiga orang.
Hanya saja, satu pelaku lainnya masih buron.
”Kedua pelaku sudah dua kali beraksi,” kata Henman, Minggu (4/2/2024).
Henman menerangkan, terakhir kali para pelaku beraksi pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
Saat itu, komplotan maling ini menggasak AC, kursi dan inventaris kantor MUI Belawan.
Setelah beraksi, para pelaku kemudian kabur.
Polisi yang menerima informasi aksi pencurian ini kemudian turun ke lokasi memintai keterangan masyarakat.
Dari keterangan warga, didapati lah ciri-ciri pelaku.
Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi terpisah.
”Keduanya kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” kata Henman.(rio)