TajukRakyat.com,Medan – Dua pelaku yang menjambret pasangan suami (pasutri) akhirnya ditangkap Polsek Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Saat kejadian, salah satu korban Eddy Suwito tewas setelah tergelincir dari sepeda motor saat mengejar para penjambret.
Sedangkan istri korban yakni Kasimah mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Bunda Thamrin.
Salah satu pelaku, S alias S (28) warga Jalan Banteng Lorong Sederhana, Lingkungan XII, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia merupakan residivis dalam kasus berbeda.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba dan Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pratama kemarin mengatakan pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi kecelakaan lalulintas di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Atas kejadian itu? petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV.
Dan diperoleh informasi bahwa pasutri ini merupakan korban jambret.
Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku.
Pelaku S (28) ditangkap. Saat hendak dibekuk tersangka, S coba melarikan diri dan sempat terjatuh sehingga menyebabkan kakinya mengalami patah tulang.
Petugas selanjutnya meginterogasi, S (28) dan mendapat informasi keberadaan teman pelaku, L alias K (28) warga Jalan Murai, Lingkungan III, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan berhasil membekuknya.
Bersama L, ikut diamankan barang bukti1 tas sandang milik korban, 1 helm milik tersangka S, jaket milik tersangka L serta 1 unit sepeda motor bernonmor polisi BK 2254 LAB yang digunakan para pelaku untuk beraksi.(*)