Daerah  

Dua Wanita Gagal Pesta Sabu, Keburu Ditangkap Polisi

SDAH (21) dan RN (25), dua wanita yang gagal pesta sabu lantaran keburu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan.
SDAH (21) dan RN (25), dua wanita yang gagal pesta sabu lantaran keburu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan.

TajukRakyat.com,Sidimpuan– Dua wanita, masing-masing SDAH (21) dan rekannya RN (25) gagal pesta sabu.

Keduanya keburu ditangkap petugas saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, kedua pelaku ditangkap atas laporan warga.

Warga menyebutkan, ada wanita yang baru saja melakukan transaksi narkoba.

Wanita tersebut akan melintas di Jalan Sisingamangaraja mengendarai motor.

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak.

Baca Juga:   Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan Dibunuh, Jasad Dibakar

Mereka mencari wanita yang disebutkan ciri-cirinya oleh warga.

Benar saja, saat polisi melakukan patroli, mereka melihat wanita tengah menunggu seseorang di atas motornya.

Ketika teman wanita tersebut datang, polisi langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan.

Diketahui, barang bukti sabu seberat 0,46 gram ada di tangan SDAH, warga Jalan Mobil, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Sementara RN, yang merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan berada di boncengan.

Dari pengakuan SDAH, ia memperoleh sabu daru U.

Baca Juga:   Bupati Madina dan Wakil Diperiksa Polda Sumut Ulah Kadisdik

U adalah warga Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap U,” kata Jasama.

Selain sabu, polisi juga menyita HP dan satu unit sepeda motor.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *