Dua Wanita Pengunjung Grand Station Baku Hantam : Lokasi Diduga Marak Peredaran Miras dan XTC

Ilustrasi wanita berkelahi.(ist)
Ilustrasi wanita berkelahi.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Dua wanita pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Station di Jalan Brigjen Katamso Medan baku hantam, Senin (16/12/2024) dinihari.

Akibat peristiwa itu, M (29) warga Kabupaten Langkat mengalami memar di dahi dan bagian kepala sakit.

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota.

Informasi diperoleh, penganiayaan bermula dari kedatangan kedua wanita tersebut ke Grand Station.

Keduanya bertemu di depan lift lokasi THM tersebut.

Ketika itu, pelapor berbisik dengan seorang pria yang diduga kekasih DP hingga membuatnya cemburu.

Baca Juga:   Diduga Cemburu, Suami dari Mantan Istri Dibacok Hingga Sekarat

DP kemudian mendatangi dan menjambak pelapor (M).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (20/12/2024) mengaku, sudah menerima laporan penganiayaan korban.

Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan mengumpulkan bukti.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita sedang menunggu hasil visum untuk mengetahui penganiayaan yang dilaporkan korban,” tandas Bambang.

Informasi didapat katanya Grand Station diduga lokasi peredaran minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba jenis pil XTC.

Baca Juga:   Motif Diduga Cemburu, Wanita Selingkuhan Suami Dibunuh, 4 Pelaku Ditangkap

Bahkan THM yang sebelumnya bernama Station beralamat di Jalan Palang Merah Simpang Jalan Wajir beroperasi sampai pagi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *