Gawat ! 33 LP Dibiarkan, Kelompok Tani akan Ngadu Ke Propam Mabes Polri

Raja Makayasa Harahap memberikan penjelasan kepada warga Kelompok Tani Mekar Jaya.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Miris nasib yang dialami warg Kelompok Tani Mekar Jaya di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Binjai Selatan.

Apa tidak, setidaknya ada 33 pengaduan warga kelompok tani yang telah dilaporkan ke Polres Binjai dan Polda Sumut.

Namun sampai Minggu (14/5/23) belum ditindaklanjuti alias dibiarkan.

Akibatnya, ratusan petani tersebut akan melaporkan Kapolres Binjai dan Kapoldasu ke Propam Mabes Polri.

Kuasa Hukum Kelompok Tani Mekar Jaya Raja Makayasa Harahap SH dari Kantor Hukum Citra Keadilan Medan menyampaikan pihaknya menduga ada pembiaran yang diduga dilakukan Kapolres Binjai dan Kapoldasu karen puluhan laporan pengaduan (LP) yang dilaporkan petani di Polres Binjai dan Poldasu sampai sekarang tidak ada ditindaklanjuti.

Sementara pengaduan dari kelompok terlapor langsung ditangani oleh pihak penyidik karena sempai saat ini ada warga Kelompok Tani Mekar Jaya yang ditangkap dan masih ditahan di kantor polisi.

Baca Juga:   Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Dikabarkan Ditangkap KPK

“Sedikitnya ada 33 LP yang telah dibuat oleh warga Kelompok Tani Mekar Jaya ke Polres Binjai dan Poldasu terkait kasus penganiayaan, pengrusakan dan penembakan namun sampai sekarang belum ditanggapi sehingga Kelompok Tani Mekar Jaya melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Kapolres Binjai dan Kapoldasu ke Propam Mabes Polri,” ujar Raja Makayasa Harahap SH didampingi Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Abdi Jani Sembiring dan Wakil Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut Joni Siregar kepada wartawan, Minggu (14/5/23).

Raja Makayasa Harahap menilai, para warga Kelompok Tani Mekar Jaya tidak mendapatkan hak keadilan dan perlindungan hukum dari para aparat penegak hukum, bahkan hingga kini kehidupan para petani tidak aman dan nyaman karena tiba-tiba saja ada penyerangan dari massa yang biasa disebut Begulda.

“Diduga kelompok dari Begulda selalu melakukan penyerangan terhadap petani saat berada di lahannya. Tidak hanya merusak, kelompok penyerang juga menganiaya dan menembaki para kelompok tani. Bahkan, ada seorang warga Kelompok Tani Mekar Jaya yang meninggal dunia setelah diancam dan dikejar kelompok penyerang. Para pelaku penyerang sudah dilaporkan ke polisi namun tak seorangpun pelakunya ditangkap,” tandas Raja Makayasa Harahap dengan nada heran.

Baca Juga:   BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Kabarnya Bakal Dihapus, Bagaimana Warga Berobat?

Dijelaskan Raja Makayasa, apa kasus-kasus ini harus diviralkan dulu di media sosial (medsos) baru ditindaklanjuti sebagaimana yang sedang trend saat ini di instansi Kepolisian, setelah viral di medsos, pelaku kejahatan langsung ditangkap.

Kalo sudah begini kondisinya lanjut Raja, rakyat kecil akan senantiasa tertindas. No viral no justice, tidak viral tidak ada keadilan.

Ia sembari menyebutkan pihaknya segera membuat laporan pengaduan ke Propam Mabes Polri di Jakarta.

Seorang petani dari Kelompok Tani Mekar Jaya berharap agar polisi menangkap para pelaku penyerangan dan penganiayaan yang menyebabkan Bertah Sembiring meninggal dunia di areal ladangnya.

Baca Juga:   13 Kios di Pasar Mini Kota Tebingtinggi Kebakaran, Semua Barang Pedagang Hangus

“Sepedamotor bapakku dibakar oleh kelompok penyerang. Bapakku diancam bunun dan dikejar-kejar pakai kelewang sehingga bapakku terjatuh dan meninggal dunia dihadapan sejumlah petugas Kepolisian pada Maret 2023 lalu. Sudah ku laporkan ke kantor polisi namun sampai sekarang tak seorangpun pelakunya ditangkap,” kesal Helmi beru Sembiring anak dari almarhum Bertah Sembiring.

Dijelaskan Helmi beru Sembiring, sampai sekarang ini warga Kelompok Tani Mekar Jaya merasa tidak nyaman saat sedang bercocok tanam di ladang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *