Gawat, Pegawai BUMN Malah Jadi Pengedar Sabu, Ada 14 Paket Disita Polisi

Seorang pegawai BUMN bernama Anton Sinaga jadi pengedar sabu
Seorang pegawai BUMN bernama Anton Sinaga jadi pengedar sabu

TajukRakyat.com,Langkat–  Anton Sinaga (43) warga Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang kabarnya merupakan pegawai BUMN nekat jadi pengedar sabu.

Anton kemudian ditangkap petugas di kediamannya dengan barang bukti 14 paket sabu.

Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, lelaki yang kabarnya merupakan pegawai BUMN ini ditangkap pada Selasa (30/5/2023) kemarin.

Baca Juga:   1 Kg Sabu Gagal Beredar di Tanjung Pura, Tiga Orang Ditangkap

Saat itu, polisi menerima informasi, ada seorang pria yang sering mengedarkan sabu di Desa Sawit Hulu.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Ketika menangkap pelaku, petugas kami didampingi perangkat sekitar (kepala dusun),” kata Yudianto, Kamis (1/6/2023).

Yudi mengatakan, setelah petugas menggeledah kediaman tersangka, polisi menemukan paketan sabu dari dua lokasi berbeda.

Baca Juga:   Petugas Satpol PP Hancurkan Kafe Lesehan yang Diduga Jadi Tempat Mesum

Pertama, di dapur rumah tersangka ditemukan empat paket klip sabu.

Kemudian, ada 10 paket sabu lagi yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita satu pipet, tiga lembar tisu, dan satu unit hanpdhone.

Baca Juga:   Pelaku Penikaman Pencari Nasi Sisa Akhirnya Ditangkap Polsek Medan Baru

Usai penangkapan, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Padang Tualang guna diproses lebih lanjut.

Dalam perkara ini, pelaku bakal disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *