Pendaftaran CPNS 2024, Simak Syaratnya

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS

TajukRakyat,com,- Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2024 pada Maret mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebutuhan CPNS 2024 secara nasional mencapai 2.302.543.

Kebutuhan itu terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 6.027 usulan sekolah kedinasan.

“Arah kebijakan rekrutmen ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya ada pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN,” tegas Anas dikutip dari situs KemenPANRB, Rabu (20/2/2024), dikutip TajukRakyat.com dari CNBC.

Anas pun telah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah penyempurnaan proses rekrutmen CASN 2024.

“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Salah satu evaluasi yang disoroti Anas adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.

“Banyak tenaga non-ASN yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada eleksi CASN tahun 2023. Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen, sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kena Tipu 9,8 Miliar, Jessica Iskandar Tidak Stabil, ASI Tidak Keluar

Berikut ini syarat dan cara daftar CASN 2024:

Syarat Daftar CASN 2024

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto dengan latar belakang warna merah
  • Swafoto (selfie)
  • Dokumen lainnya sesuai kementerian atau instansi tujuan.

Cara Membuat Akun SSCASN

-Buka website sscasn.bkn.go.id

-Buka menu SSCASN, klik buat akun

-Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan

-Masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan

-Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data. Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun

-Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran

-Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran

Baca Juga:   Iptu Supriadi, Komplotan Nina Wati Tersangka Penipuan Modus Masuk Akpol Ditangkap

Log In dan Isi Data SSCASN

-Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya

-Akan muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera

-Setelah semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya

-Langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan, jika Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik. Selanjutnya

-Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih

– Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik Selanjutnya

– Langkah selanjutnya, untuk pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja

Cara Mengunggah Dokumen

-Lakukan unggah dokumen yang diperlukan masing-masing instansi. Jika ada dokumen yang harus menggunakan e-materai klik cek akun e-materai

-Bila belum punya akun e-materai, maka peserta harus meng-klik registrasi e-materai, masukan email, password baru dan konfirmasi password.

-Selanjutnya Anda akan mendapatkan email aktivasi akun, klik aktivasi akun dan lakukan login akun e-materai. Setelah melakukan aktivasi, maka akan muncul jumlah saldo e-materai. Jika belum punya saldo, bisa melakukan pembelian e-materai di distributor

Baca Juga:   Surya Paloh Tegaskan Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Lantas Bagaimana Nasib Anies?

-Untuk mengunggah dokumen yang menggunakan e-materai klik Unggah. Untuk dokumen yang sudah ada e-materai, klik unggah pdf yang sudah ada e-meterai. Untuk dokumen yang belum terdapat e-materai klik unggah pdf yang belum ada e-meterai

-Selanjutnya klik file unggah pdf kemudian pilih dokumen yang akan diberikan e-materai. Letakan e-meterai sesuai ketentuan. Kemudian klik unggah e-meterai

-Untuk dokumen yang tidak memerlukan e-meterai, klik unggah dan pilih dokumen

-Sabar, Anda sudah memasuki tahap akhir dari pendaftaran. Setelah mengunggah seluruh dokumen, Anda harus meng-klik menu. Lihat untuk melihat dokumen yang telah diunggah. Jika sudah sesuai klik Selanjutnya

-Langkah terakhir adalah Resume, Anda harus melakukan pengecekan dengan melakukan ceklis. Jika sudah ter-checklist semua klik Akhiri Proses Pendaftaran

-Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CASN. Selamat pendaftaran Anda telah selesai dilakukan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *