Hore…! Judi Berkedok Batu Goncang Beroperasi di Komplek Cemara, Diduga Diback Up Oknum Aparat

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Kabar gembira bagi pecandu judi khususnya judi batu guncang.

Karena saat ini judi berkedok batu guncang masih buka di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di dekat salah satu bank ternama di Medan.

Beroperasinya praktek judi batu guncang yang beromset ratusan juta perhari tersebut tidak tersentuh aparat penegak hukum sehingga mulus beroperasi.

Kondisi ini jelas-jelas menentang komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatarefa untuk membasmi segala bentuk praktek perjudian di Sumut.

Informasi yang dihimpun, lokasi judi berkedok batu goncang ini disebut-sebut milik seorang pria keturunan Tionghoa berinisial AC (60).

Dimana pria turunan ini sudah sebulan menjalankan bisnis haramnya tersebut dan yang lebih fantastis lagi, ia bisa memperoleh omset hingga ratusan juta rupiah perharinya.

Baca Juga:   Menguak Kematian Wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu

Menurut salah seorang warga sekitar yang biasa dipanggil Udin Botak mengatakan bahwa lokasi judi berkedok batu goncang yang sudah sebulan beroperasi tersebut ramai dikunjungi para pemain dari berbagai kalangan.

“Rame yang datang kesitu bang, mau yang muda sampai yang tua, mau yang naik motor sampai naik mobil juga ada bang,” ungkapnya.

Pria berkulit sawo matang dan berbadan tambun ini menjelaskan bahwa lokasi judi berkedok batu goncang ini beroperasi dari jam 7 Malam hingga dini hari.

“Tempatnya itu Pujasera bang, jadi tempatnya luas di situ ada jual makanan dan minuman, nah disediakan juga judi bang,” jelasnya.

Pria ini mengatakan bahwa setiap pemain yang ingin bermain judi bermodus batu goncang tersebut harus membeli kupon dengan harga dari Rp 20 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:   Kawasan Sekitar Medan Country Club Diduga Jadi Sarang Perjudian Kelas Atas, Dikelola Para Mafia

“Nanti kita beli kuponnya, nah kita cocokkanlah angka di kupon yang kita beli sama dengan di layar. Nanti angka yang muncul dilayar disebutkan seorang wanita sembari ia bernyanyi (sejenis permainan KIM). Kalau tidak ada yang sama angkanya, ya nanti kita harus beli kupon lagi karena setiap 10 sampai 15 menit sekali waktu untuk ganti kupon yang baru,” jelasnya kembali.

Apabila menang, lanjut pria berbadan tambun ini, pemain bisa mendapatkan hadiah berupa emas yang jumlahnya disesuaikan dengan harga kupon yang dibeli.

“Kalau harga kuponnya Rp 20 ribu ya paling menang dapat emas setengah gram, tapi kalau beli kupon yang harga ratusan ribu ya lebih banyak lagi dapat emasnya bang, cuma bisa ditukar dengan uang karena kan pasti pemain itu ingin bermain lagi,” sebutnya.

Baca Juga:   Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polrestabes Medan Bedah Rumah Penggali Kubur

Pria berbadan tambun ini menduga jika sang pemilik judi berkedok batu goncang tersebut sudah memberikan upeti terhadap oknum aparat sehingga bebas beroperasi.

“Mungkin udah nyetor bang, kan besar penghasilannya dalam sehari, kalau di kalikan bisa jadi pemiliknya dapat meraup hingga ratusan juta,” katanya dengan nada heran.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *