Ini 24 Lokasi Rawan Narkoba di Wilkum Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John S Marbun. [ist]

 

TajukRakyat.com- Polrestabes mencatat, di wilayah hukum Polrestabes saat ini ada sekitar 24 titik rawan narkotika dengan sebaran titik sebagai berikut, Wilkum Medan Timur ada 2 titik rawan yakni, 1. Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu dan 2.Jalan Mesjid Taufik Kelurahan, Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan. Wilkum Sunggal ada 4 titik yakni: 1. Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, 2. Jalan Klambir V, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, 3.Jalan TB Simatupang, Gang Musholah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan 4.Jalan Klambir V, Gang Pante, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Untuk Wilkum Medan Baru lanjut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy J Marbun, ada 2 titik rawan yakin, 1. Jalan Panigara, Gang Golf, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Baru dan 2. Jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.Sedangkan di Wilkum Polsek Tuntungan juga ada 2 titik rawan yakni,1. Jalan Ladang Bambu, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan 2.Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Pante Bokek. Wilkum Pancur Batu ada 4 titik yakni, 1.Jalan Pulo Sari, Desa Durin Janggak Kecamatan Pancur Batu, 2. Gang Tengah Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, 3.Dusun III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dan 4. Jalan Namori, Kecamatan Namori, Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Minta Personel Layani Pemohon SKCK dengan Maksimal dan Humanis

Untuk Wilkum Percut Seituan ada 4 titik rawan yakni, 1. Kawasan Jermal, Kecamatan Percut Seituan, 2. Jalan Pancasila, Simpang Kebun Sayur, Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan, 3. TPI Bagan Percut, Gang Keluarga, Percut Seituan dan 4.Jalan Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan.

Di Wilkum Medan Area dan Kutalimbaru masing-masing 1 titik yakni, Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area dan Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru. Untuk Wilkum Polsek Medan Kota dan Polsek Delitua masing-masing ada 2 titik rawan narkotika yakni, Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun serta Gang Satri, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Jalan Pamaj, Gang Jafar, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua dan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Baca Juga:   Mahasiswa dan Masyarakat Desak Polda Sumut Tangkap Bupati Madina : Kadisdik Jadi Tersangka

Dikatakan Kapolrestabes, bisnis narkotika adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Tindakan represif tidak cukup untuk memberantas peredaran narkotika. Butuh ketahanan dan daya tangkal kolektif agar narkotika tidak laku di pasaran sehingga tidak ada lagi permintaan.

“Polrestabes Medan akan terus berupaya menekan agar permintaan narkoba tidak ada lagi. Karena bisnis narkoba bisnis yang sangat menguntungkan. Jadi, upaya yang harus dilakukan bagaimana narkoba ini tidak laku. Kalau perkara menangkap tersangka narkoba masalah gampang. Tapi bagaimana caranya supaya narkotika tidak laku lagi jadi permintaanya terputus,”ungkap Kombes Pol Teddy J Sahala Marbun.

Baca Juga:   Pembunuhan Bos Doorsmeer di Sunggal Direncanakan Anak Dibawah Umur

Lebih jauh, narkotika yang masuk ke Indonesia khususnya Sumut berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia lewat pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada di pesisir pantai termasuk wilayah Tanjung Balai dan Aceh. “Masuknya narkotika dari Malaysia biasanya didistribusikan lewat Aceh dan Tanjung Balai baru ke Medan. Dari Medan baru diedarkan ke kota-kota lainnya di Indonesia,”jelasnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *