TajukRakyat.com,Sidimpuan– Ismail Lubis (30) adalah sosok anak durhaka.
Pasalnya, si anak durhaka ini tega menganiaya ibu dan ayahnya yang sudah lanjut usia.
Menurut informasi yang diperoleh TajukRakyat.com, akibat perbuatannya, ayah pelaku, Samsir Lubis (54) mengalami patah tangan kiri dan luka memar di tubuh.
Sementara ibu pelaku, Masliani Nasution (49), juga mengalami luka akibat dipukul menggunakan kayu bakar.
Menurut Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sihaloho, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak durhaka ini terjadi pada Rabu (19/7/2023) pagi.
Saat itu, di kediaman pelaku, yakni di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tengah kesulitan air bersih.
Karena susah mendapatkan air bersih, ayah dan ibu pelaku menegur anaknya, agar tidak boros menggunakan air.
Namun, bukannya mendengarkan nasihat ibu dan ayahnya, pelaku malah mengamuk.
Ia mengambil kayu bakar yang ada di rumah dan menganiaya kedua orangtuanya.
“Orangtua pelaku saat ini masih dirawat karena mengalami luka-luka,” kata Lindung, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu, setelah kejadian, paman pelaku, yang merupakan kakak kandung korban melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Begitu menerima laporan, polisi pun bergerak cepat menangkap si anak durhaka ini.
Akibat perbuatannya, si anak durhaka tersebut dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(arch)