Jokowi Bakal Resmikan IDTH, Apa Fungsinya?

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) dan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Syaharuddin (kiri) saat meninjau persiapan peresmian Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) dan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Syaharuddin (kiri) saat meninjau persiapan peresmian Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

TajukRakyat.com,- Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH).

Rencananya, peresmian akan dilangsungkan hari ini, Selasa (7/5/2025).

Diketahui, IDTH sendiri merupakan laboratorium uji perangkat telekomunikasi yang berada di Depok, Jawa Barat.

IDTH dikelola oleh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).

IDTH dibangun di atas lahan seluas 22.723 meter persegi dengan luas bangunan 11.953 meter, dan menjadikannya sebagai balai uji terbesar di Asia Tenggara.

Dilansir TajukRakyat.com dari CNN, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut laboratorium ini memiliki fasilitas uji terlengkap se-Asia Tenggara.

Ia berharap IDTH dapat menjadi laboratorium rujukan untuk pengujian perangkat telekomunikasi di tingkat internasional.

“Laboratorium ini terlengkap di Asia Tenggara, selain Vietnam. Ini tentunya membanggakan,” ujar Budi.

Menurutnya IDTH telah menjadi bagian integral pengembangan ekosistem digital nasional, khususnya dalam bidang pengujian dan kalibrasi dengan metode dan standar internasional.

Menurut Budi ada sejumlah kegunaan dan peran strategis dalam pengujian perangkat dari IDTH yang bakal diresmikan Jokowi hari ini.

Pertama, memastikan keamanan perangkat. Budi mengatakan perangkat telekomunikasi yang memenuhi standar teknis keamanan dan lolos uji menjadi salah satu prasyarat layak edar di Indonesia.

Baca Juga:   Sekuriti KAI Temukan Tas Berisi Tumpukan Uang, Langsung Dikembalikan

“Perangkat telekomunikasi itu harus aman dari faktor-faktor radiasi dan gangguan lain-lain di masyarakat. Kalau tidak ada yang menjaga keamanannya, bagaimana? Inilah tugas dari IDTH,” kata Budi.

Masalah keamanan ini meliputi perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.

Kedua, IDTH juga berperan sebagai gerbang keluar masuk.

Menurut Budi IDTH bakal berperan sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik di Indonesia.

“Mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektroik ekspor maupun impor, termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global,” ungkapnya.

Ketiga, peran lainnya IDTH berkaitan dengan spectrum management.

Menurut dia hal itu menjadi satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interfensi antarpengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Keempat, Budi juga menyebut IDTH memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta penyediaan sarana prasarana bagi pengembangan solusi digital.

Baca Juga:   Mulai Oktober 2024, Urus KTP, SIM Sampai Bansos Bakal Satu Tempat

Pembangunan lab raksasa ini menelan biaya sekitar Rp1 Triliun.

IDTH memiliki 12 laboratorium yang dioperasikan secara profesional dan menggunakan metode serta standar internasional, berikut daftarnya:

1. Laboratorium EMC (Electromagnetic Compatibility), pengujian untuk memastikan perangkat elektronik beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh ataupun menghasilkan interferensi terhadap lingkungan sekitarnya seperti laptop dan televisi.

2. Laboratorium SAR & EMF, mengukur tingkat radiasi non-pengion dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat TIK yang menempel pada tubuh manusia, seperti Hp dan tablet PC.

3. Laboratorium Electrical Safety, pengujian pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk memastikan keamanan pengguna dari potensi arus bocor dan tegangan berlebih, seperti mesin fotokopi dan Set Top Box.

4. Laboratorium Seluler, menguji perangkat yang beroperasi dengan teknologi seluler, seperti Hp, base transceiver station (BTS), dan GPS tracker.

5. Laboratorium Radio High Power, melakukan pengujian perangkat yang beroperasi menggunakan gelombang radio dengan power lebih dari 36 dBm, seperti HT dan radio maritim.

6. Laboratorium Radio Low Power, melakukan pengujian perangkat yang beroperasi menggunakan gelombang radio dengan power kurang dari 36 dBm, seperti NFC dan perangkat Internet of Things (IoT).

Baca Juga:   Satu Unit Rumah Warga Helvetia Ludes Diamuk Api

7. Laboratorium Laser dan Optik, pengujian perangkat telekomunikasi berbasis Optik agar pengguna terhindar dari potensi paparan radiasi dari perangkat telekomunikasi berbasis Optik.

8. Laboratorium Broadcast, melakukan pengujian perangkat penyiaran (broadcasting) seperti TV, Set Top Box, pemancar TV, termasuk fitur early warning system (EWS).

9. Laboratorium Kalibrasi RF, untuk mengkalibrasi alat ukur berbasis frekuensi radio seperti spectrum analyzer, signal generator, dan TV receiver.

10. Laboratorium Kalibrasi Antena, untuk mengkalibrasi antena secara radiated.

11. Laboratorium Kalibrasi Optik, mengkalibrasi alat ukur berbasis optik.

12. Laboratorium Kalibrasi Kelistrikan, mengkalibrasi alat ukur berbasis listrik, seperti power supply dan multimeter.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *