Judi Tembak Ikan Bebas di Patumbak : Permeja Setor Rp 6 Juta/Bulan

Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

TajukRakyat.com,Patumbak – Judi tembak ikan bebas beroperasi di Wilayah Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Akibat maraknya perjudian tersebut membuat warga yang tinggal di pemukiman menjadi resah.

Bahkan, informasi yang diterima judi tembak ikan tersebut menjamur dan mudah ditemui di beberapa desa di Kecamatan Patumbak tanpa pernah dirazia.

Selain jadi lapak judi, di lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Wajib Nyetor Rp 6 Juta/Bulan

Informasi yang diterima awak media setiap meja judi tembak ikan kabarnya wajib nyetor Rp 6 juta perbulan agar tidak digerebek polisi.

Hasil investigasi awak media, pada Minggu (4/1/26) ada sejumlah lokasi judi diantaranya di Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, ada dua meja judi tembak ikan yang beroperasi 24 jam, yakni di warung Adi Ompong dan di warung Hendra.

Baca Juga:  Minggu Kasih, Kapolrestabes Medan Bagikan Sembako, dan Layanan Kesehatan Gratis

Dilokasi tersebut sering dijadikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Judi Beroperasi Dekat Markas Polisi

“Padahal lokasi judi itu dekat dengan Markas Polsek Patumbak. Namun tak tersentuh hukum, dan terkesan dibiarkan,” ujar Bejo salah satu warga saat ditemui awak media.

Tidak sampai disitu, judi tembak ikan juga ada di Jalan Patumbak -Talun Kenas, Dusun Vll, Pasar Vll Ladangan, Desa Patumbak l, Kecamatan Patumbak, persisnya di warung yang berdiri di Areal Eks HGU PTPN ll, Patumbak.

“Di warung pak Danni dan warung Mak Tongki,” ujarnya.

Di tempat itu  ada dua unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi siang dan malam.

Baca Juga:  Warung di Desa Kwala Begumit Jadi Lapak Judi Tembak Ikan

Bahkan, mesin judi tembak ikan tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi. Tapi, pengelolanya silih berganti.

Begitu juga di Desa Marindal l, dan di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Di dua desa tersebut banyak meja judi tembak ikan yang beroperasi setiap harinya selama 24 jam.

Judi Ikan Dikelola Bermarga Naibaho

“Semua meja judi tembak ikan yang beroperasi di Wilkum Polsek Patumbak, diduga dikelola pria bermarga Naibaho,” beber Ucok.

Kabar yang beredae, setiap bulannya para pengusaha judi tembak ikan itu wajib setor uang pengamanan sebesar jutaan rupiah setiap mejanya.

Kalaupun akan penggerebekan, semua pengusaha judi tembak ikan akan diberi tahu terlebih dahulu, agar mereks segera menutup usaha judinya sementara waktu.

Setelah aman, praktek perjudian ini beroperasi lagi.

Baca Juga:  Judi Tembak Ikan Padang Bulan Digerebek, 4 Pelaku Dibawa Polisi

Maraknya aksi perjudian ini, para orang tua dan tokoh agama di Kecamatan Patumbak, meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, segera menindak tegas praktek perjudian tersebut.

Apalagi, beberapa hari kedepan, akan masuk Bulan Ramadan, dimana Umat Islam akan melaksanakan ibadah Puasa, dan Solat Teraweh.

“Jika dibiarkan, tentunya akan menggangu keamanan dan kenyamanan Umat Islam beribadah,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Kapolsekta Patumbak, Kompol Daulat Simamora ketika dihubungi via aplikasi WhatsApp tidak membalas.(saka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *