Sumut  

Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Pj Bupati Deli Serdang ke Polda Sumut

Kamaruddin Simanjuntak. Tajuk Rakyat

TajukRakyat.com, Deli Serdang – Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Pj Bupati Deli Serdang Wiria Al Rahman ke Polda Sumut atas dugaan kasus pengerusakan bangunan.

Bangunan yang dibongkar Pemkab Deli Serdang ini berada di kawasan Kampung Kompak Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Menyatakan bahwa bupati, atau PJ Bupati Deli Serdang dilaporkan,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Jalan H Anif Deli Serdang, Selasa (11/6/2024) siang.

Ia mengatakan pihaknya mewakili warga Kampung Kompak Sampali ini melaporkan Pj Bupati Deli Serdang karena Pemkab Deli Serdang dan Satpol PP telah melakukan pembongkaran gudang yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Baca Juga:   Pemilu 2024, Sumut Terhindar dari Polarisasi Tajam Antar Masyarakat

“Sementara bangunan ini sudah berdiri puluhan tahun, mengapa baru sekarang dipermasalahkan (Pemkab Deli Serdang),” kata Kamaruddin.

Lanjut disampaikannya, selain PJ Bupati Deli Serdang, pihaknya juga melaporkan Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki. Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/755/VI/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara tanggal 11 Juni 2024, dengan pelapor warga atas nama Fredi Erianto Panjaitan.

“(Dilaporkan) Pasal 170 KUHP Junto Pasal 55. Sudah dilaporkan dinihari tadi.
Tidak jalan di Polda, saya lapor di Mabes,” pungkasnya.

Diketahui, petugas Satpol PP melakukan penertiban 6 bangunan di Kampung Kompak Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:   BRIN dan Polda Sumut Gunakan Spektrometer Lacak Ladang Ganja di Madina

Warga yang menolak adanya pembongkaran bangunan, sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI.

Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan.

Kabid Trantib Satpol PP Deli Serdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan SOP.

“Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka, gak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, gak ada respon,” ujarnya.

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada 6 gudang yang dirobohkan. “Untuk hari ini ada 6 titik di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga,” ucapnya.

Baca Juga:   Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Pakai Mesin Insinerator

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *