TajukRakyat.com,Percut Seituan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan wanita disabilitas diduga korban rudapaksa, Jumat (6/12/2024).
Kapolrestabes Medan datang ke rumah korban berinisial SN di Jalan Medan- Batangkuis Gang Suteh, Desa Sei Rotan, bersama Plh Kasi Dokkes Penata Tingkat I Betty Hutagaol, dan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul.
Tampak pula Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Dearma, Panit PPA Ipda Juli Samosir, Ka Upt PPA DS Alita Zubaidi, Babinsa Sofyan Nasution, Kades Sei Rotan Suwarman, serta PPA Kecamatan Sri Hayati.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku mengetahui adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialami korban SN dari media.
“Kita menjenguk korban ya berinisial SN atas informasi di media, saya berterima kasih untuk informasi cepat, dan hari ini kita juga melakukan langkah-langkah cepat,” kata Kapolrestabes.
Yang paling pertama, sambung Kapolrestabes Medan, pihaknya akan melakukan upaya pemulihan kondisi fisik dan psikis korban.
“Itu yang paling utama (pemulihan kondisi fisik dan psikis korban),” tegasnya.
Setelah itu, pihaknya akan beranjak pada proses hukumnya, tentu dengan langkah-langkah penyelidikan dan langkah-langkah koordinasi.
“Mudah-mudahan dengan langkah-langkag yang kita lakukan itu, semua bisa berjalan baik,” harap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (*)