Kapolri Minta Jajaran Respon Cepat Aduan Masyarakat : Jangan Tungu Viral Baru Bergerak

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(ist)
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran mulai tingkat pusat dan daerah untuk merespons cepat berbagai aduan masyarakat.

“Jangan sampai menunggu masalahnya viral di media sosial, polisi baru mulai bergerak,” tandas Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 seperti dikutip tajukrakyat.com dari liputan 6.

Rapimnya di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin.

Listyo berharap kita (Polri) harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes.

Baca Juga:   Sosok TE, Tisya Erni, Pedangdut Diduga Pelakor yang Disebut Rampas Bayi WNA Korsel

“Dan saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan,” tutur Kapolri.

Jajaran mulai dari pejabat Kapolda, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) hingga Kapolres diminta untuk membuat akun media sosial khusus sebagai wadah pelayanan aduan masyarakat.

Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral.

“Karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” jelas Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” sambungnya.

Baca Juga:   Cadangan Nikel Indonesia Terancam Habis Dalam Waktu 11 Tahun

Listyo menegaskan, urusan penanganan aduan dan kasus pun tidak bisa hanya menyerahkan ke level Mabes Polri.

Seluruh Polda hingga Polres diharapkan terlibat aktif dalam menangani keluhan masyarakat.

“Kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur,” ungkapnya.

Tidak ketinggalan, ulah pelanggaran etik dan disiplin anggota polisi yang marak viral di media sosial, Listyo menyatakan jangan sampai perilaku tersebut terjadi lagi.

Baca Juga:   Keluar dari PDIP, Maruarar Sirait Dijanjikan Posisi Terhormat di Gerindra

“Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat, sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *