TajukRakyat.com,Medan– Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa kasus kejahatan meningkat selama tahun 2022.
Menurutnya, kasus yang paling tinggi itu adalah pencurian kendaraan bermotor.
Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus lain yang terbilang cukup tinggi adalah pencurian dengan pemberatan.
“Untuk jumlah kasus tindak pidana terjadi peningkatan sebesar 823 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian terjadi penurunan,” kata Valentino, saat paparan, Jumat (30/12/2022) malam.
Valentino mengatakan, jika tahun ini kasus curanmor yang paling banyak, maka tahun 2021 lalu kasus yang paling tinggi adalah narkoba.
“Tentunya ini akan menjadi atensi bagi kami pada tahun 2023 nanti,” katanya.
Berikut ini adalah rincian kasus kejahatan di Kota Medan yang tercatat Polrestabes Medan:
Kasus Pencurian Motor (Curanmor)
Jumlah kasus tahun 2022: 1435 kasus
Penyelesaian kasus: 318 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 1040 kasus
Penyelesaian kasus: 209 kasus
Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Jumlah kasus tahun 2022: 1351 kasus
Penyelesaian kasus: 1024 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 1061 kasus
Penyelesaian kasus: 800 kasus
Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Jumlah kasus tahun 2022: 924 kasus
Penyelesaian kasus: 1035 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 1808 kasus
Penyelesaian kasus: 2176 kasus
Penganiayaan Berat (Anirat)
Jumlah kasus tahun 2022: 825 kasus
Penyelesaian kasus: 587 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 774 kasus
Penyelesaian kasus: 627 kasus
Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
Jumlah kasus tahun 2022: 218 kasus
Penyelesaian kasus: 146 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 184 kasus
Penyelesaian kasus: 111 kasus
Pemerasan dan Pengancaman
Jumlah kasus tahun 2022: 103 kasus
Penyelesaian kasus: 77 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 88 kasus
Penyelesaian kasus: 53 kasus
Tindak Perjudian
Jumlah kasus tahun 2022: 60 kasus
Penyelesaian kasus: 69 kasus
Jumlah kasus tahun 2021: 36 kasus
Penyelesaian kasus: 41 kasus
(arch)