TajukRakyat.com,Percut – Polsek Medan Tembung (Polsek Percut Seituan) mengungkap kasus pembobolan dan pembakaran toko grosir milik Rosman Lubis.
Kejadiannya di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) malam lalu sempat viral di media sosial.
Aksi bermula ketika pemilik grosir melihat ada seorang pria berdiri di grosir yang sudah tutup pada Sabtu (6/4/24) malam lalu.
Namun, pada Minggu (7/4/24) toko tersebut terbakar bersama beberapa toko lainnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Medan Tembung.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora melakukan penyelidikan dan melihat rekaman cctv.
Akhirnya personil polisi mengetahui identitas pria yang dicurigai.
“Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria di dalam toko grosir yang sudah ditutup. Melihat hal tersebut, korban mendatangi kembali toko bersama pekerjanya untuk mengecek ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, pria yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas kanit.
Selanjutnya, tim menuju TKP dan menghimpun data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi terduga pelaku lagi di rumahnya. Tanpa menemukan kesulitan tim mengamankan pelaku. Bersama barang bukti, pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung,” ungkap Japri.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku telah masuk ke dalam toko grosir mulai toko itu tutup.
“Pelaku mengaku bahwa dirinya yang ada di rekaman CCTV tersebut. Pelaku juga membuka laci dalam toko,” ujarnya.
Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar toko grosir setelah memutus arus listrik.
“Saat terjadi kebakaran. Pelaku keluar dari toko dengan cara memutuskan arus listrik di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus dan barang yang mudah terbakar lainnya,” cetusnya.
“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dan merusak gembok bagian bawah pintu besi tersebut. Selanjutnya pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di salah satu bengkel tidak jauh dari lokasi kejadian,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Pelakunya Nur Akmal (22) warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Selain pelaku, tim mengamankan barang bukti rekaman CCTV, 1 potong kaos hoodie lengan panjang warna hitam, sandal jepit, beberapa bungkus rokok berbagai merk dan sepeda motor Yamaha Aerox.(*)