Kepala Desa di Nias Selatan yang Rudapaksa Warganya Akhirnya Ditangkap

kepala desa di nias selatan Osarao Tofanao
Kolase foto Kepala Desa Awoni, Osarao Tofanao yang dilapor cabuli warganya

TajukRakyat.com,NiasSelatan– Petugas Sat Reskrim Polres Nias Selatan akhirnya menangkap Osarao Tofanao, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan.

Sebelumnya, Osarao Tofanao dilaporkan telah merudapaksa warganya, sebut saja Bunga (20).

Kasus ini pun sudah dilaporkan korbannya sejak 9 Januari 2023 silam.

Baca Juga:   Apple Banting Harga, iPhone 15 Diskon Hingga Rp 2,5 Juta

Menurut Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.

Pelaku diamankan petugas pada Rabu (18/1/2023) kemarin.

“Masih dalam penyelidikan, masih interogasi,” kata Freddy pada wartawan kemarin.

Freddy bilang, memang antara korban dan pelaku saling mengenal.

Namun, Freddy tidak menjelaskan bagaimana korban dan pelaku bisa saling kenal.

Baca Juga:   Pemerintah Diminta Segera Akhiri Konflik Tanah di Selambo

Kronologis Kasus

Menurut informasi, kasus pencabulan ini bermula saat pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban.

Korban ditawari bekerja sebagai staf di kantor desa.

Karena percaya, korban kemudian datang ke rumah pelaku.

Baca Juga:   Bobby Nasution Hampir Dipastikan Ikut Pilgubsu 2024 dari Golkar

Saat itu, rumah pelaku dalam keadaan kosong.

Tiba-tiba saja, pelaku menarik tangan korban, dan memaksanya masuk ke dalam kamar.

Dalam kondisi diancam, korban diminta untuk tidak teriak.

Jika teriak, korban akan dihabisi.

Lantaran ketakutan, korban pun akhirnya pasrah digagahi pelaku.

Baca Juga:   Pertamina Tekor Jika Subsidi Solar Terus Berlanjut

Setelah kejadian, keluarga korban yang mengetahui aksi bejat ini lalu melapor ke Polres Nias Selatan.

Dalam waktu singkat, pelaku kemudian diamankan.

Desas-desus Dipaksa Minum Pil

Sejak kasus ini bergulir, berbagai desas-desus beredar di masyarakat.

Kepada wartawan di Nias Selatan, korbannya mengaku sempat diminta pelaku untuk meminum sebuah pil.

Baca Juga:   Tok ! Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai

Belakangan diketahui, pil itu bertujuan merusak janin korban.

Atas hal itu, korban pun menyimpan pil tersebut sebagai bukti.

Namun begitu, belum ada penjelasan pasti dari polisi soal desas-desus ini.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *