Kisah Pilu Serda ZM, Pergoki Istrinya yang Polwan Tidur Bareng Senior di Hotel

ILUSTRASI Polwan
ILUSTRASI Polwan

TajukRakyat.com,- Kisah pilu anggota TNI, Serda ZM ramai diberitakan media massa.

Pasalnya, istri Serda ZM, yakni Bripka DTR, polisi wanita (Polwan) yang bertugas Polda Jatim ketahuan selingkuh dengan seniornya, yakni Aiptu EA.

Mirisnya, Bripka DTR dan Aiptu EA sudah melakukan hubungan badan di hotel.

Aksi keduanya dipergoki Serda ZM yang curiga dengan gelagat istrinya.

Menurut dakwaan jaksa di PN Surabaya, Bripka DTR diketahui ngamar bareng dengan seniornya Aiptu EA di sebuah hotel di Surabaya.

Jaksa penuntut umum menjelaskan, jika EA merupakan Bintara Administrasi Polresta Sidoarjo.

Baca Juga:   Viral Wanita Bertubuh Seksi di Medan Digerebek Anaknya Lagi Selingkuh di Hotel

Keduanya telah menjalin hubungan sejak Oktober 2023.

Bripka DTR itu menunggu dijemput Aiptu EA.

Tidak lama berselang Aiptu EA datang.

Keduanya lantas pergi ke kawasan MERR untuk makan malam.

Di tengah perjalanan Aiptu EA mengajak Bripka DTR menginap di hotel.

Setelah makan, pria 49 tahun itu mengajak juniornya ke hotel bintang empat di kawasan MERR.

Keduanya kemudian check-in menggunakan KTP milik orang lain dan ke kamar 706.

Setelah saling ngobrol di dalam kamar, mereka berhubungan badan.

Baca Juga:   LBH Medan Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat

Berselang dua jam, resepionis bersama suaminya membunyikan bel kamar.

Saat pintu kamar dibuka, perselingkuhan itu terungkap.

Serda ZM mengatakan, dirinya sudah memergoki dua kali ini sang istri berselingkuh dengan lelaki lain sesama polisi.

Menurut dia, pada 2018 lalu, Bripka DTR ketahuan selingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi saat masih berdinas di Polda Jatim.

“Saya fikir dia insyaf. Di situ mental saya hancur. Ternyata dua bulan kemudian, pada bulan 12 2023 dia mengulanginya lagi,”tutur Serda ZM.

Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi di Polresta Sidoarjo. Serda ZM ketika itu sudah melaporkan istrinya tersebut. Namun, laporan tersebut dia cabut karena permintaan orangtua.

Baca Juga:   Mobil Fortuner Putih Diamuk Massa, Dituding Tabrak Lari Hingga Sopir Todongkan Pistol

Kini Bripka DTR dan Aiptu EA sudah disanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oleh institusinya. Namun, kedua polisi itu akan mengajukan banding.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *