Polda Sumut Geledah Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Sang Perwira Bungkam

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut saat menggeledah gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023).
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut saat menggeledah gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menggeledah gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penggeledahan gudang solar dilakukan atas rentetan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, penyidik sempat terhalang lantaran lokasi tersebut gerbang depannya digembok.

Baca Juga:   Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens Akhirnya Dibebaskan KKB

Karena tak bisa masuk, polisi kemudian mendobrak paksa lokasi melalui celah-celah pagar seng yang dijebol.

Setibanya di dalam gudang solar itu, petugas menemukan ada dua tangki besar tempat diduga penyulingan minyak.

Selain itu, ditemukan tendon dan beberapa galon besar, serta drum yang sudah berkarat.

Baca Juga:   Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, JPU Sebut Tidak Ada Pemerkosaan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memeriksa lokasi gudang.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas Dit Reskrimsus Polda Sumut turut mengajak perwakilan PT Pertamina.

Di sana, pihak PT Pertamina melihat langsung kondisi gudang solar yang sudah lama beroperasi.

Ada Tangki Berlogo Pertamina

Saat berada di dalam gudang solar, petugas menemukan tangki berlogo PT Pertamina.

Namun, pihak PT Pertamina sempat ‘ngeles’ soal keberadaan tangki berlogo perusahaannya tersebut.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria berdalih logo bisa saja ada dimanapun.

Baca Juga:   Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Berikut Profilnya

“Kalau lambang kan bisa di mana aja ya, yang jelas itu bukan dari pertamina, intinya,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis (27/4/2023) di lokasi.

Disinggung mengenai asal usul solar, Susanto juga mengaku belum tahu.

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada penyidik Polda Sumut.

Baca Juga:   OSO Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum Partai Hanura 

AKBP Achiruddin Hasibuan Bungkam

AKBP Achiruddin Hasibuan memilih bungkam begitu keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut.

Ia digelandang menuju ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, perwira Polda Sumut ini bergeming.

Baca Juga:   Temuan 117 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan 3 Pria, 1 Wanita

Dia berjalan sambil menatap tajam ke arah sejumlah awak media.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut AKBP Achiruddin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan bahwa status sejawatnya di kepolisian itu masih sebagai saksi.

Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangannya menyangkut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak terhadap korbannya Ken Admiral.

Baca Juga:   Tips Atasi Ejakulasi Dini dan Cara Menambah Kejantanan Pria di Ranjang

Korban Merasakan Nyedi di Bagian Mata

Ken Admiral, mahasiswa korban penganiayaan Aditya Hasibuan masih merasakan nyeri di kedua bola matanya.

Hal itu disampaikan sang bunda Elvi Indri.

Menurut Elvi, pengelihatan anaknya terganggu akibat penganiayaan sadis yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Kondisinya saat ini sudah balik sekolah, cuma biji matanya masih sakit sampai sekarang kiri dan kanannya. Sekarang dia berdenyut dan tidak bisa melihat cahaya akibat efek benturan benda tumpul itu,” kata Elvi Indri menahan kesedihan.

Baca Juga:   Kabar Duka, Budayawan Betawi Babe Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Elvi bilang, sejak penganiayaan terjadi, anaknya mengalami trauma.

Sang anak merasa malu setelah videonya beredar di media sosial.

Elvi berharap ada penegakan hukum atas kasus ini.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *