Kisruh Pagar Laut, Titiek Soeharto Bakal Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto

TajukRakyat.com,- Komisi IV DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas kisruh pagar laut.

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan Rabu (22/1/2025) besok.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan, pihaknya ijuga akan turun ke lokasi mengecek kejelasan pagar laut tersebut, termasuk soal hak huna bangunannya (HGB).

“Itu kita akan cek lagi kebenarannya, kita akan turun. Kita sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan, kita lihat sendiri apa yang terjadi di situ,” ungkapnya, dikutip dari kompas.com, Selasa (21/2/2025).

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra ini membuka peluang soal pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pagar laut.

Baca Juga:   Sudah Sakit-sakitan, Seorang Pria Tewas Tergantung dengan Kain Sarung

Dia mendesak persoalan yang sudah berjalan sekitar satu bulan ini segera diselesaikan.

“Yang penting, ini sudah lama, sudah sebulan, masa enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer, loh, itu sama dengan separuh Jagorawi kan, dan itu pagernya adanya di laut, bukan di darat. Kan susah bikinnya, ya,” ujar Titiek.

Sebagai informasi, keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.

Pagar ini memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mencatat sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terdampak langsung, memengaruhi 21.950 jiwa secara ekonomi.

Selain itu, ada kekhawatiran pagar tersebut merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.

Baca Juga:   Lima Fakta Penting Keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

“Kemarin kami mendapatkan informasi bahwa sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar laut tersebut, namun mereka belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Trenggono pada Minggu (19/1/2025) di Bali.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyelidikan terkait asal-usul dan tujuan pagar laut ini juga masih berlangsung.

Pagar laut di Bekasi terletak di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pagar laut tersebut terbuat dari bambu panjang dengan ketinggian bervariasi mulai dari 1-2 meter di atas permukaan laut.

Pagar laut tersebut seolah-olah membatasi alur kapal untuk pelabuhan dan proyek restrukturisasi lahan dengan reklamasi.

Baca Juga:   DPR RI Kawal Penyelesaikan Kisruh Mendikti dan Pegawainya

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pemilik mengeklaim pagar laut itu sudah legal.

Meski demikian, KKP akhirnya tetap menyegel pagar laut di Bekasi sebagai tindak lanjut dari investigasi terhadap legalitas proyek alur pelabuhan itu.

Hingga saat ini, KKP terus mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu di laut Bekasi itu.(kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *