TajukRakyat.com,Medan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Sumatera Utara (PUPR Sumut), Selasa (1/7/2025).
Penggeledahan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Belum diketahui ruang mana saja yang diperiksa penyidik KPK.
Pasalnya, pintu masuk gedung utama dijaga ketat aparat kepolisian.
Seorang polisi yang kebetulan ada di lokasi mengatakan, mereka hanya diperbantukan untuk berjaga di lokasi.
“Di dalam ada enam orang,” kata polisi yang berjaga.
Sementara itu, sejumlah awak media yang mendapat informasi adanya penggeledahan ini datang ke lokasi.
Beberapa diantara jurnalis mengambil gambar menggunakan selular.
Dalam perkara ini, Topan Ginting tidak ditangkap sendirian.
Ada beberapa pelaku lain yang ikut diamankan.
Satu diantaranya adalah Rasuli Efendi Siregar.
Rasuli merupakan Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut.
Dalam perkara ini, Rasuli sudah menerima uang setoran dari M Akhirun Efendi Siregar, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Rasuli ini pula yang diduga menjadi perantara dalam kasus korupsi proyek jalan ini.(rio)