KPK Malaysia Mulai Selidiki Mahatir Mohamad

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad

TajukRakyat.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia mulai melakukan penyelidikan terhadao Mahatir Mohamad, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia.

Pemeriksaan Mahatir Mohamad itu kabarnya berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah putranya.

Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki menerangkan, pihaknya akan memberikan keterangan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Biarkan penyelidikan selesai terlebih dahulu, sampai waktu yang tepat ketika kami dapat menyatakan temuan kasus ini,” katanya dikutip TajukRakyat.com dari CNBC, Jumat (26/4/2024).

Dilaporkan Mahathir sudah menjalani bagian penyelidikan Kamis.

Namun belum diketahui apakah akan ada penyelidikan ulang dilakukan.

Mahathir sendiri sudah berusia 98 tahun.

Mahathir dua kali menjabat PM Malaysia, yakni di tahun 1981 hingga 2003 dan 2018 hingga 2020.

Kasus 2 Anak Mahathir

Penyelidikan ke anak Mahathir dimulai awal tahun ini. MACC pada Januari memberikan pemberitahuan kepada dua putranya yang pengusaha, Mirzan Mahathir dan Mokhzani Mahathir.

Baca Juga:   Golkar Tugaskan Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta

Mereka diminta menyatakan kekayaan dari tahun 1981, masa di mana Mahathir pertama kali memimpin Malaysia.

Hal ini terkait disebutnya entitas terkait Mirzan di Pandora Papers dan Pnaman Papers, keduanya adalah bocoran dokumen yang mengungkap kekayaan orang-orang kaya dan berkuasa.

Mokhzani sendiri diselidiki dengan UU MACC tahun 2009 dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum tahun 2001 pemerintah Malaysia.

Ini terkait aktivitas bisnisnya yang berkaitan dengan penjualan dan pembelian perusahaan terkait pemerintah (GLC).

Sempat Sakit & Kasus Lain

Sebelumnya, saat beberapa kali kasus diberitakan, isu kesehatan yang buruk juga melanda Mahathir.

Baca Juga:   Adu Kambing, Bus Murni dan Truk Jagung Ringsek, Sopir Kabur

Bahkan di Februari ia dilarikan ke rumah sakit.

“Dr M saat ini masih dirawat dan sedang dalam proses pemulihan dari infeksi,” kata ajudannya menyebut panggilan Mahathir.

“Saya tidak bisa mengatakan kapan dia akan keluar, kecuali IJN puas dengan tingkat kesembuhannya,” tambah ajudan tersebut.

Mahathir sendiri diketahui juga tengah bergelut dengan sidang gugatan pencemaran nama baik terhadap Wakil Perdana Menteri (PM) Ahmad Zahid Hamidi.

Gugatan pencemaran nama baik diajukan pada Juli 2022, dengan Mahathir menuduh Ahmad Zahid memfitnahnya selama pertemuan divisi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Dalam pernyataan klaimnya, Mahathir menuduh bahwa komentar Ahmad Zahid telah menyindir “ia tidak terlahir sebagai orang Melayu atau Muslim”.

Kala ia menyindir Mahathir dengan menyebut “nama aslinya adalah Mahathir putra Iskandar Kutty”.

Baca Juga:   Polisi Jemput Paksa Ratu Entok, Cuma Pakai Sendal Jepit Tiba di Polda Sumut

Anwar Ibrahim?

Sementara itu Mahathir sempat menggambarkan penyelidikan terhadap putra-putranya bermotif politik.

Anwar sendiri merupakan oposisi Mahthir kala menjabat.

Namun ini dibantah Anwar. Sejak diangkat di tahun 2022, ia mengaku tekah berjanji untuk memerangi korupsi dan fokus pada perekonomian.

Namun ia menghadapi pertanyaan mengenai komitmennya terhadap reformasi, menyusul serangkaian kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh yang bersekutu dengan koalisinya.

Anwar berulang kali menegaskan bahwa dia tidak ikut campur dalam kasus-kasus pengadilan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *