9 Anggota Geng Motor Batako Ditangkap Bersama 5 Senjata Tajam

Petugas Polsek Lubukpakam meringkus 9 pelaku geng motor Batako yang selama ini meresahkan masyarakat.
Petugas Polsek Lubukpakam meringkus 9 pelaku geng motor Batako yang selama ini meresahkan masyarakat.

TajukRakyat.com,Deliserdang– Petugas gabungan Polsek Lubukpakam menangkap 9 anggota geng motor Batako yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ke 9 pelaku geng motor Batako ini ditangkap di markasnya yang ada di Jalan Sedar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Lubukpakam, AKP Rusdi mengatakan, ke 9 pelaku geng motor ini diamankan pada Senin (18/3/2024) dinihari, setelah anggotanya melakukan patroli dan hunting.

Rusdi bilang, dari 9 pelaku, 5 diantaranya masih di bawah umur.

Sedangkan 4 lainnya sudah dewasa.

Baca Juga:   "Kissed By The Scar" Petunjuk Arah Musik Punitive Selanjutnya

Adapun ke 9 pelaku geng motor yang diamankan itu diantaranya BJ, LYA, AA, TA, KSPS, MP, BS, MFA dan KA.

Mereka merupakan warga Kecamatan Lubukpakam.

“Saat kami gerebek, senjata tajamnya masih disembunyikan,” kata Rudi pada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Rudi mengatakan, masih banyak pelaku lain yang melarikan diri.

Ketika polisi datang ke markas geng motor ini, belasan pelaku lainnya kabur.

Dari 20 motor yang ada di lokasi, 6 diantaranya ditinggal oleh pemiliknya.

”Geng motor Batako ini satu dari empat kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” kata Rudi.

Baca Juga:   Cara Investasi Emas yang Aman untuk Masa Depan

Dari kelima pelaku, disita 5 unit senjata tajam berupa celurit dengan beragam ukuran.

Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Sebab, dari HP salah satu pelaku ditemukan grup WhatsApp yang isinya diduga puluhan anggota geng motor.

Atas perbuatannya, para pelaku yang membawa senjata tajam ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *