Lagi, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Asal Malaysia : 2 Pria Diciduk, 53 Kg Sabu dan 10 Ribu H5 Disita

Dari kiri, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi AKBP Jhon HR Sitepu dan Iptu Habibi Solosa memperlihatkan bb narkoba.(ist)
Dari kiri, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi AKBP Jhon HR Sitepu dan Iptu Habibi Solosa memperlihatkan bb narkoba.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Lagi, Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polrestabes Medan bongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini, barang haram yang diungkap asal negara jiran Malaysia itu beratnya 53 Kg sabu.

Pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Selain 53 Kg sabu, polisi juga menyita 10 ribu butir narkotika jenis Happy five (h5) dengan dua orang tersangka.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jhon HR Sitepu dan Kanit Idik 3, Iptu Habibi Solosa saat paparan kasus Sabtu (3/2/24).

Baca Juga:   Ketahuan Tanam Pohon Ganja, 2 Pria di Karo Diamankan Polisi

Ia menyebut 53 kg sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu.

Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.

“Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina,” kata Teddy di Aula Patriatama Polrestabes Medan.

Dijelaskan dia, dua orang tersangka yang kini berhasil diamankan polisi berinisial DN (28) dan TZ (28) keduanya warga Sikupah Kota Tangerang.

Baca Juga:   5 Jukir Liar Terjaring Razia Dishub Kota Medan, Belasan Kendaraan Parkir Sembarangan

“Jadi barang ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi bahwasanya ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil. Kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan,” imbuhnya.

Selain barang bukti 53 kg sabu dan 10 pil Heppy fine pihaknya juga amankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil Senia warna biru.

“Begitu anggota amankan tersangka DN (28) kemudian kita bawa dia ke tempat Kostnya. Dikost ini lah ditangkap pelaku TZ (28), TZ juga mengaku jika ikut terlibat,” ujarnya.(*)

Baca Juga:   Gabung Gerindra, Bobby Nasution Sudah Izin ke Jokowi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *