TajukRakyat.com,Tapsel– Seorang pria berinisial S (36) warga Desa Titian Tinggi, Kecamatan Pematang Reba, Provinsi Riau bernasib tragis.
Setelah gagal rujuk dengan istrinya berinisial PSL, S justru tewas kecelakaan naik motor curian.
Menurut Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, tragedi nahas ini berawal ketika S datang ke Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat, 13 Januari 2022 silam.
Kala itu, S berniay mengajak istrinya untuk rujuk.
Sialnya, upaya S itu tidak membuahkan hasil.
Sang istri menolak untuk rujuk kembali.
Karena mendapat penolakan, S kemudian mengancam menenggak racun.
Mulanya, sang istri tidak percaya suaminya itu akan bertindak nekat.
Nyatanya, S benar-benar meminum racun yang dibawanya.
Setelah keracunan, S justru mendatangi Polsek Batang Angkola.
Polisi yang melihat S sempoyongan dan muntah-muntah lalu membawanya ke puskesmas terdekat.
Keesokan harinya, setelah kondisinya mulai pulih, S malah melarikan diri dari puskesmas.
Dia membuka selang infus dan oksigen yang menempel di hidungnya.
Lalu, S kabur ke arah Padangsidimpuan.
Sampai di jembatan Pintu Padang, S kemudian mencuri motor warga dan kabur ke arah Panyabungan.
Pemilik motor yang melihat kendaraannya dicuri lalu melakukan pengejaran bersama warga.
Tepat di Jalinsum KM 16-17, di depan Makam Pahlawan Batang Angkola, korban menabrak pagar jalan sebelah kiri arah Panyabungan.
Karena kondisinya kritis, S kemudian dibawa ke RSUD Sipirok.
Nahas, S kemudian meninggal dunia.
“Dugaannya meninggal dunia di perjalanan,” kata AKP Raden Saleh pada wartawan, Senin (17/1/2023).(arch)