TajukRakyat.com,Jakarta – Drama hukum antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha Reza Gladys kembali menyajikan episode tak terduga.
Gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki secara mengejutkan dicabut kembali.
Keputusan ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak tergugat yang merasa dipermainkan.
Sidang yang seharusnya menjadi babak baru perseteruan mereka, justru berakhir antiklimaks.
Tim Kuasa Nikita Resmi Tarik Gugatan
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani secara resmi menarik gugatan mereka, sebuah langkah yang memicu reaksi keras dari kubu Reza Gladys.
Pihak Reza Gladys menyayangkan sikap tidak konsisten Nikita yang sebelumnya juga pernah mendaftarkan dan mencabut perkara serupa.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, tidak bisa menyembunyikan rasa frustrasinya.
Ia dan timnya sudah sengaja datang dari Medan untuk menghadiri persidangan ini.
“Kalau dalam perdata itu disebut kuasa hukum, kalau pidana penasihat hukum. Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan relaas panggilan terhadap klien kami. Dengan niat baik, kami berharap hari ini tidak ada lagi cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan sebelumnya,” ujar Julianus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip tajukrakyat.com dari kapanlagi.com.
Kekecewaan itu semakin besar mengingat biaya perjalanan dan akomodasi yang tidak sedikit telah mereka keluarkan.
“Tiket kami mahal, kalau gugatan ini dicabut lagi, kami mau gugatnya ke mana kalau batal. Kami merasa seperti dipermainkan,” tegasnya.
Drama Ini Layak Sebuah Komedi
Rekan Julianus, Surya Batubara, bahkan secara blak-blakan menyebut drama ini layaknya sebuah komedi. Menurutnya, tindakan cabut-gugat ini sudah bisa mereka prediksi sebelumnya.
“Kita sudah prediksi ini bakal dicabut. Makanya kami selalu mengatakan ini komedi, komedi, dan komedi. Ini sudah masuk komedi jilid dua, jilid tiga belum tahu,” kata Surya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang diwakili oleh Galih Rakasiwi, membenarkan pencabutan gugatan perdata tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa ini bukanlah akhir dari perseteruan hukum kliennya.
Galih mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan baru yang lebih berfokus pada perbuatan melawan hukum (PMH).
Tak tanggung-tanggung, nilai gugatan baru yang disiapkan jauh lebih fantastis, yakni mencapai Rp244 miliar.
“Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum),” kata Galih. (*)