TajukRakyat.com,Medan – Usai melakukan aksi pencurian, seorang pria gagal membunuh tetangganya.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terungkap dan pelaku yang bekerja sebagai pekerja bangunan ditangkap.
Pelaku berinisial DS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Korbannya Lovia Br Panjaitan.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, Rabu (25/9/24).
Ia mengatakan aksi kejahatan terhadap Lovia Br Panjaitan terjadi pada Rabu (11/9/24) lalu.
“Ketika pelaku mendatangi rumah korban berpura-pura menjual tomat. Saat korban membuka pintu pelaku langsung mendorong korban hingga melakukan penganiayaan hingga korban nyaris dibunuh,” katanya.
Usai menganiaya korban, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban dan kabur melarikan diri.
Selang dua jam anak korban datang, dan melihat ibunya dalam kondisi lemas. Korban pun di bawa anaknya ke rumah sakit.
“Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Medan Tembung. Lalu personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung melakukan serangkaian penyelidikan,” terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan personel menangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti dan dibawa ke Polsek Medan Tembung.
“Hasil pemeriksaan, pelaku ngaku sakit hati kepada korban karena hanya diberi uang Rp 50 ribu untuk membersihkan rumput,” sebutnya seraya menambahkan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenia sabu.(*)