Medan  

Pelaku Tawuran di Jalan Gajah Mada Sering Buat Onar

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru saat mendata pelaku tawuran yang buat onar di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) tengah malam. Dari para pelaku disita barang bukti senjata tajam dan rantai besi.(Ibrahim Malaka/TajukRakyat.com)
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru saat mendata pelaku tawuran yang buat onar di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) tengah malam. Dari para pelaku disita barang bukti senjata tajam dan rantai besi.(Ibrahim Malaka/TajukRakyat.com)

TajukRakyat.com,Medan– Sebanyak 16 remaja pelaku tawuran diamankan petugas Polsek Medan Baru dan Sat Samapta Polrestabes Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) tengah malam.

Mereka yang diamankan ini ternyata kerap bikin keributan di sekitar permukiman warga.

Sejumlah masyarakat yang diwawancarai TajukRakyat.com mengatakan, bahwa para pelaku ini tidak hanya sering diduga tawuran, tapi juga kerap geber-geber motor.

“Sudah cocok mereka ini diamankan bang. Karena kalau malam, sering orang ini geber-geber motor. Bising kali,” kata seorang pemuda, enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga:   Turun Tipis, Harga Emas Antam Masih Mahal Mendekati Puasa Pertama

Senada disampaikan seorang wanita paruh baya yang menggunakan kaus hitam.

Wanita berambut ikal itu mengaku sudah sempat menasihati para pelajar ini.

Namun, mereka tetap membandel dan terus melanjutkan aksinya untuk tawuran.

“Sudah ku ingatkan tadi. Pulang kalian dek. Nanti ditangkap polisi. Tapi mereka enggak percaya,” kata wanita tersebut.

Ia mengakui bahwa dirinya pun sebenarnya takut ketika melihat para remaja ini membawa senjata tajam berupa parang.

Wanita itu dan sejumlah pedagang di sekitar lokasi khawatir menjadi korban salah sasaran.

Baca Juga:   80 Orang Ikut Binlat Mandiri Bintara dan Tamtama Diktuk Gelombang I/2024

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama pun mengimbau kepada semua orang tua untuk mengawasi kegiatan anaknya.

Jangan sampai anaknya malah terjerumus dalam kegiatan tawuran.

“Kami minta kepada orang tua dari anak-anak jangan sampai anaknya keluar pada saat malam hari. Apa lagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat tidak nyamannya masyarakat di muka umum,” kata Yayang.

Ia mengatakan, terkait kasus tawuran ini, penyidik akan mendata lebih lanjut para pelaku.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Pimpin Penyerahan Jabatan Waka Polrestabes

Bagi mereka yang terbukti menguasai senjata tajam akan diproses hukum.

Barang bukti yang disita berupa satu unit pedang dan dua buah rantai, yang satu diantaranya dipasangi gear sepeda motor bekas.(ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *