Peluncuran Program UHC : Di Binjai Berobat Hanya Pakai KTP

Kantor Pemko Binjai.(ist)
Kantor Pemko Binjai.(ist)

TajukRakyat.com,Binjai – Wali Kota Binjai Amir Hamzah resmi membuka kegiatan Peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Layanan Kesehatan Menyeluruh Kota Binjai.

Lokasinya di Lapangan Bola Kebun Lada Binjai, Rabu (17/7/24) kemarin.

Peluncuran Program UHC atau Cakupan Layanan Kesehatan Menyeluruh Kota Binjai ini dibuka dengan pelepasan balon udara bersama dengan unsur Forkopimda.

Untuk diketahui, Kota Binjai merupakan Kabupaten/Kota Ke-20 se-Sumatera Utara yang telah melaksanakan Launching Universal Health Coverage.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Binjai menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjut.

Baca Juga:   Ini Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai

Ia menyampaikan, dengan diluncurkannya Program Cakupan Layanan Kesehatan Menyeluruh Kota Binjai, ke depan warga Binjai bisa mengakses pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP.

“Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Binjai dalam memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, dari 308.589 penduduk Kota Binjai sebanyak 293.160 penduduk telah memiliki jaminan kesehatan, yang artinya cakupan kepesertaan jaminan kesehatan BPJS di Kota Binjai telah mencapai lebih dari 95%.

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk menanggung biaya premi masyarakat yang tidak mampu membayar setiap bulannya.

“Sebuah prestasi dari Pemerintah Kota Binjai, sebuah capaian kinerja yang harus kita apresiasi bersama. Ini membuktikan bahwa Pemko Binjai hadir, aktif, dan peduli terhadap kesehatan warganya,” ujarnya.

Baca Juga:   Hati Raja Spanyol Hancur, Skandal Perselingkuhan sang Ratu Terkuak 

Wali Kota juga mengapresiasi masyarakat yang rutin membayar iuran premi BPJS, didukung komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah pusat yang telah memberikan anggaran untuk menanggung premi sebagian masyarakat kurang mampu.

Pada akhirnya Wali Kota Binjai menegaskan bahwa UHC bukanlah jaminan tak terbatas.

Ia berpesan, bagi warga Binjai yang mampu, untuk terus membayar premi tepat waktu setiap bulannya.

“Karena dengan terus membayar premi tentu akan menjaga capaian target kepesertaan dan keaktifan peserta,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan telah tercapainya UHC di Kota Binjai ini tentunya harus seiring sejalan dengan layanan kesehatan yang diterima dan dirasakan oleh masyarakat juga jauh lebih maksimal lagi.

Baca Juga:   Kasat Intel Polrestabes Medan Pimpin Apel : Personel Jangan Ikut Politik Praktis

“Kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, untuk meningkatkan mutu pelayanan, apa guna UHC kalau fasilitas layanan kesehatan tidak bermutu dan tidak memuaskan pasien. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak risau berobat karna tidak ada uang.” ungkapnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *