PN Jaksel Terbitkan 3 SK untuk Pencalonan Pramono Anung

Pramono Anung
Pramono Anung

TajukRakyat.com,- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan tiga surat keterangan (SK) atas nama Pramono Anung sebagai syarat pencalonan gubernur Jakarta.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkap tiga surat tersebut yakni SK tidak pernah menjadi terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.

“SK tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

Dia bilang, SK tersebut dikeluarkan per hari ini, Selasa (27/8/2024).

Djuyamto bilang permohonan langsung diproses pada yang sama sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan.

PDIP mengonfirmasi mereka bakal mengusung Pramono-Rano untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Keduanya akan didaftarkan Rabu (28/8/2024) besok.

Baca Juga:   Pengelola Apartemen Tempat Tinggal Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkanm partainya telah mengerucutkan nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada di beberapa provinsi, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Nama-nama ini sudah dilaporkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Jadi tadi selama hampir 2,5 jam saya melaporkan kepada Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, terhadap pengerucutan yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan, dan akhirnya di beberapa provinsi seperti di Jawa Timur, Sumatera Selatan, Lampung, kemudian Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI, semua sudah dikerucutkan, keputusan telah diambil,” kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Hasto menyadari bahwa publik telah menantikan pengumuman ini.

Oleh karena itu, para calon yang diusung PDI-P di berbagai provinsi tersebut akan segera mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing.

Baca Juga:   Manuver Ijeck Maju Pilkada Sumut 2024, Ambil Formulir di PKS dan PDIP

“Karena ini juga ditunggu oleh masyarakat, maka nanti akan langsung melakukan pendaftaran di KPUD masing-masing, mengingat pengumuman yang sudah dilakukan 3 gelombang itu juga sekaligus mewakili daerah-daerah yang belum di sebutkan,” ungkapnya.

Namun demikian, pendaftaran akan dilakukan pada waktu yang berbeda.

Ada yang mendaftar pada 28 Agustus, dan ada pula yang mendaftar pada 29 Agustus.

Terkait Pilkada Jakarta, Hasto menjelaskan bahwa persiapan sudah matang, dan pendaftaran akan dilakukan dengan memperlihatkan berbagai instrumen kebudayaan.

“Ya sama, ya artinya sudah dipersiapkan dengan baik, sehingga nanti akan didaftarkan ya tentu saja dengan berbagai instrumen kebudayaan, yang ditampilkan,” tutur Hasto.

Saat ditanya mengenai nama calon yang akan diusung untuk Pilkada Jakarta, Hasto tidak memberikan jawaban pasti.

Ia menegaskan, fokus saat ini bukan lagi pada siapa yang akan diusung, tetapi bahwa semua sudah dipersiapkan dengan baik.

Baca Juga:   Penjelasan Pemkab Tapteng Soal Pemecatan Staf Honorer Karena Suami Kader PDIP, Ternyata...

“Jadi pertanyaannya bukan siapa nama, pertanyannya semua sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena tidak ada lagi pengumuman serentak, maka pengumuman itu akan dilakukan di daerah masing-masing, ya sama Jawa Timur, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, ya nama-namanya dirahasiakan,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa PDI-P akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, namun kabar tersebut hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

Di sisi lain, PDI-P juga dikabarkan mempertimbangkan nama lain, seperti mantan Sekjen Pramono Anung.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *