Polda Sumut Dalami Dugaan Pungli Kepsek SMA Negeri 8 Medan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

TajukRakyat.com,Medan– Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.

Penyelidikan kasus ini berangkat dari pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan Choky Indra, orangtua dari siswi SMA Negeri 8 Medan.

Setelah menerima laporan ini, penyidik pun sudah memanggil dan mengklarifikasi Rosmaida.

Saat ini, statusnya masih sebagai saksi.

“Laporannya sudah kami terima, dan saat ini sedang berproses ditahap penyelidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:   Pria yang Umbar Peluru dan Senjata Resmi jadi Tersangka

Hadi menjelaskan, dalam menangani perkara ini, Polda Sumut turut berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, pelapor juga ikut dimintai keterangan.

“Proses sudah berjalan. Klarifikasi juga sudah dilakukan. Kita berkoordinasi dengan Inspektorat,” ungkap Hadi.

Di sisi lain, setelah Choky melaporkan Kepala SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut atas dugaan pungli, anak pelapor berinisial MSF tidak naik kelas.

Saat pembagian rapor, Choky pun protes.

Ia menuding bahwa putrinya tinggal kelas karena buntut laporannya ke Polda Sumut.

Baca Juga:   Shoot Pool Bar and Lounge dan Xtend Dirazia, Banyak Pengunjung Positif Narkoba

Kasus ini pun kemudian heboh, hingga mengundang perhatian banyak pihak.

Dalam perkara ini, Rosmaida membantah tudingan Choky.

Katanya, MSF tinggal kelas karena murni masalah ketidakhadiran di sekolah.

Namun, bantahan Rosmaida itu disanggah Choky.

Choky menyebut anaknya mendapatkan nilai A pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya.

Selain itu, soal ketidak hadiran, MSF mengatakan bahwa absensinya hanya 10 persen dari ketentuan Kemendikbud.

Hingga saat ini, kisruh tersebut masih berlanjut.

Baik Choky maupun Rosmaida sama-sama memiliki keyakinannya masing-masing.

Baca Juga:   Polda Sumut Periksa Caleg Hingga Komisioner KPU Medan Buntut Kasus Pemerasan

Dan Rosmaida meminta agar masalah tidak naik kelasnya MSF jangan dikaitkan dengan laporannya ke polisi.

Rosmaida mengklaim, bahwa keputusan untuk tidak menaikkan MSF merupakan hasil rapat pihak sekolah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *