TajukRakyat.com – Video yang menampilkan cekcok antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan warga yang mengaku konten kreator, gegara melarang pedagang jualan, viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan facebook, Tuman Berita, Rabu (15/5/2024), terlihat pria yang mengaku konten kreator tersebut menuduh kalau anggota Dishub Medan itu, melarang pedagang jualan karena tak dikasih martabak.
“Bapak tadi minta martabak gak dikasih, makanya bapak mengeluarkan surat ini, nah,” kata pria tersebut sambil merekam video lewat ponselnya.
“Bapak tugas, kalau mau minta makan kita kasih. Nama bapak siapa, tolong buka itu (rompi). Saya konten kreator, saya bisa viralkan bapak,” sambungnya.
Petugas Dishub Medan yang dituduh meminta martabak ini lalu membantah tuduhan pria tersebut.
“Siapa yang minta, jangan ngada-ngada (mengarang) bapak,” kata petugas tersebut.
Meski demikian, pria tersebut tetap bersikeras kalau petugas Dishub Medan tersebut datang untuk meminta martabak.
“Ada berapa orang ini (petugas Dishub), satu, dua, tiga, empat, lima. Nah ini lihat, gara-gara minta martabak gak dikasih kita dilarang jualan,” tukasnya.
Sontak saja, video yang menuduh petugas Dishub Medan melarang pedagang jualan gegara gak dikasih martabak ini seketika menjadi viral.
Dilaporkan ke Polisi
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan bahwa tuduhan dalam video tersebut tidak benar dan fitnah.
“Kronologis pertamanya, personel tersebut secara tim, ingin menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar termasuk penjual martabak yang berjualan di atas trotoar,” ujarnya usai penyegelan Mal Centre Point Medan, Rabu (15/5/2024).
Iswar mengatakan dalam penertiban itu, personel memberikan surat imbauan dan meletakkan selebaran di kaca mobil.
“Tapi entah bagaimana oleh yang bersangkutan, saya juga gak pasti apa itu penjual martabaknya atau orang lain, tapi ada yang memvideokan anggota kita meminta martabak karena tidak diberi baru melakukan penertiban, jadi itu juga tidak benar,” ungkapnya.
Atas viralnya video itu, Iswar mengatakan anggota Dishub Medan merasa difitnah, dan Selasa (14/5/2024) malam telah membuat laporan di Polrestabes Medan.
“Pada tadi malam sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan,” katanya.
Dishub Medan berharap agar polisi dapat menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik tersebut.
“Apabila personel terbukti melakukan tindakan sehina itu, meminta-minta, saya jamin akan saya pecat,” tukasnya.