TajukRakyat.com,Medan– Penyidik Polda Sumut memeriksa sejumlah saksi, mulai calon anggota legislatif (Caleg), Komisioner KPU Medan, hingga pihak Bawaslu Medan.
Pemeriksaan ini buntut dari kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan terhadap caleg dari PKN bernama Robby Kamal Anggara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setidaknya sudah ada 12 saksi yang diperiksa.
Pemeriksaan berlangsung beberapa hari lalu di Polda Sumut.
Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah rekan korban.
“Ada 12 saksi yang diperiksa. Mereka diperiksa beberapa hari lalu,” kata Hadi, Selasa (28/11/2023).
Namun, Hadi tak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan susulan akan dilakukan.
Hadi hanya menegaskan, bahwa penyidik tengah berupaya menyelesaikan proses penyelidikan, agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan.
Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menangkap Azlansyah Hasibuan saja.
Polisi turut menangkap Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.
Namun, yang jadi tersangka bersama Azlansyah kemudian hanya Fahmy Wahyudi Harahap.(arch)