Medan  

Polda Sumut Periksa Caleg Hingga Komisioner KPU Medan Buntut Kasus Pemerasan

Azlansyah Hasibuan
Azlansyah Hasibuan

TajukRakyat.com,Medan– Penyidik Polda Sumut memeriksa sejumlah saksi, mulai calon anggota legislatif (Caleg), Komisioner KPU Medan, hingga pihak Bawaslu Medan.

Pemeriksaan ini buntut dari kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan terhadap caleg dari PKN bernama Robby Kamal Anggara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setidaknya sudah ada 12 saksi yang diperiksa.

Pemeriksaan berlangsung beberapa hari lalu di Polda Sumut.

Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah rekan korban.

Baca Juga:   Gerak Cepat Sat Reskrim, Perampok Salon Berpistol Ditangkap, Satu Ditembak Mati

“Ada 12 saksi yang diperiksa. Mereka diperiksa beberapa hari lalu,” kata Hadi, Selasa (28/11/2023).

Namun, Hadi tak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan susulan akan dilakukan.

Hadi hanya menegaskan, bahwa penyidik tengah berupaya menyelesaikan proses penyelidikan, agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan.

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menangkap Azlansyah Hasibuan saja.

Polisi turut menangkap Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.

Namun, yang jadi tersangka bersama Azlansyah kemudian hanya Fahmy Wahyudi Harahap.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *