Polda Sumut Ringkus 4 Sindikat Perampok Nasabah Bank Antarprovinsi

Empat tersangka sindikat perampok nasabah bank antarprovinsi yang diringkus petugas gabungan Polda Sumut
Empat tersangka sindikat perampok nasabah bank antarprovinsi yang diringkus petugas gabungan Polda Sumut

TajukRakyat.com,Medan– Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut meringkus empat tersangka sindikat perampok nasabah bank.

Keempat tersangka sindikat perampok nasabah bank yang ditangkap polisi tersebut masing-masing US, UM, RM dan RT.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, keempat sindikat perampok nasabah bank ini merupakan warga Sumatera Selatan.

Baca Juga:   SAH, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan para pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Hadi bilang, keempat tersangka ini diringkus dari dua lokasi berbeda.

Namun, Hadi enggan merinci dimana lokasi penangkapan para tersangka.

Baca Juga:   Heboh, Seorang Wanita Tewas Membusuk Terjepit Lift di Bandara Kualanamu

“Laporan mereka ini ada di Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deliserdang,” kata Hadi, Senin (11/9/2023).

Hadi menerangkan, pihaknya menyita barang bukti berupa sejumlah helm, tas, pakaian, hingga sepatu yang digunakan para tersangka.

Tidak hanya itu, ada juga disita uang tunai, tanda pengenal dan handphone.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat perampok nasabah bank ini biasanya melakukan pemantauan di sejumlah bank.

Baca Juga:   Profil Aura Jiexy Atlet Esports yang Pesta Narkoba dengan Selebgram Chandrika Chika

Begitu melihat ada nasabah yang baru mengambil uang, mereka pun membuntutinya.

Ketika mobil nasabah berhenti dan parkir, barulah mereka beraksi.

Modusnya, dengan cara melakukan pecah kaca mobil.

Setelah berhasil menggasak uang yang baru saja diambil dari bank, para pelaku pun kabur meninggalkan lokasi.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap di lokasi mana lagi keempatnya sudah merampok.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *