TajukRakyat.com,Belawan – Polisi menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk.
Lokasiny di Jalan KL. Yos Sudarso, Simpang Sicanang, Selasa (28/2) sore kemarin.
Penangkapan dilakukan personel Sat Samapta Polres Belawan yang tengah patroli rutin di lokasi-lokasi rawan premanisme dan pungli.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Saat melintas di lokasi, petugas patroli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Melihat kejadian itu, petugas langsung menangkapnya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp. 21.000, diduga hasil pungli.
Lalu, TSR dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diterangkan Rambe, setelah dilakukan tes urine, ternyata TSR positif narkoba.
“Ketika dilakukan test urine. TSR positif narkoba. Oleh karena itu, kasus ini kami limpahkan ke Sat Narkoba untuk proses anjut,” jelasnya.
Saat ini, TSR masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli serta tindakan premanisme lainnya.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.(*)