TajukRakyat.com,Kabanjahe, Penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Juhar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar.
Rekontruksi digelar di Mapolres Tanah Karo, pada Kamis (8/8/24).
Aksi maut dilakukan IG alias LAJOR terjadi pada 24 Juli 2024 dengan korban Ramli Ginting (43) petani warga Desa Sukababo.
Rekonstruksi dihadiri Kapolsek Juhar, AKP Anggiat Nainggolan, Kanit Reskrim Polsek Juhar Aiptu Rudi SP. Sitinjak, personil Inafis Polres T. Karo, dan jaksa penutut umum Kajari Karo Gindara, Anto dan Chairani.
Kapolsek Juhar, AKP Anggiat Nainggolan, menyampaikan rekonstruksi berjalan lancar dan aman.
“Rekonstruksi sangat penting untuk menjelaskan kejadian perkara secara detail, sesuai dengan laporan polisi pada perkara ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, rekontruksi menampilkan 16 adegan yang langsung diperankan oleh pelaku dan beberapa saksi, yang dipandu Kanit Reskrim Polsek Juhar, Aiptu Rudi SP. Sitinjak.
“Kegiatan ini untuk memastikan semua pihak mendapatkan gambaran yang jelas tentang kejadian tersebut, yang kemudian akan menjadi bahan dalam proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (*)